Bappebti Sebut Pelanggan Aset Kripto Lebih Banyak dari Bursa Efek

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.

VIVA Bisnis – Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyebutkan, pengguna atau pelanggan aset kripto saat ini lebih banyak dibanding pengguna Bursa Efek Indonesia (BEI). Dia memaparkan, pengguna aset kripto mencapai 16,1 juta orang, sedangkan bursa efek Jakarta di kisaran 8-9 juta orang.

Trik Inisiatif Perbaiki Fundamental, Turunkan Rasio Kredit Berisiko (LAR) Hingga Dibawah 35%

Menurutnya, aset kripto hingga 2022 mengalami perkembangan yang luar biasa. Di mana transaksi aset kripto meningkat Rp 64,9 triliun di 2021 menjadi Rp 859,4 triliun. Sedangkan pada Januari-Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 249,3 triliun.

"Jadi ini potensi yang sangat luar biasa. Pelanggan aset kripto ini sudah 16,1 juta orang ini tentu lebih banyak dari pelanggan bursa efek Jakarta yang sekitar 8-9 juta," ujar Didid dalam Jakarta Global Financial Summit 2022, Rabu 21 September 2022.

Bos Indodax Ungkap Langkah Krusial agar Cuan Kelola Aset Kripto

Pelanggan Aset Kripto Didominasi Usia 18-30 Tahun

Ilustrasi kripto.

Photo :
  • The Verge
Pindah ke IKN, Erick Tawarkan 13 Aset BUMN di Monas ke Pengusaha Hong Kong 

Meskipun aset kripto unggul dalam sisi pelanggan, lanjut dia, untuk volume transaksi masih lebih banyak di bursa efek. Adapun dengan banyaknya pengguna aset kripto, Bappebti akan membuat pengaturan terkait hal itu.

"Kita lihat bahwa aset kripto ini sebagian besar pelanggannya usia 18 sampai dengan 30 tahun. 48 persen pelanggan dari aset kripto ini usianya adalah 18-30 tahun," jelasnya.

Didid menuturkan, dengan rentang usia tersebut menyebabkan pengguna aset kripto lebih cepat belajar terkait investasi itu. Tetapi, hal itu juga menimbulkan sebuah kekhawatiran.

"Kita tahu investasi selalu melekat dengan risiko, tidak bisa dihindari kalau kita bicara high risk, high return. Tentu kalau kita menginginkan return tinggi pasti risk yang lumayan tinggi, Ini yang akan kami buat kebijakan kebijakan atau pengaturan yang lebih lanjut," imbuhnya.

Ke depan, terangnya, Bappebti akan membuat peraturan yang memastikan perlindungan kepada nasabah atau konsumen. Baik pada aset kripto maupun perdagangan alternatif dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya