Transaksi Kontrak CPO Resmi Diluncurkan

Kelapa sawit.
Sumber :
  • Antara/Maril Gafur

VIVAnews - PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) secara resmi meluncurkan transaksi kontrak berjangka minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) rupiah dengan kode CPOTR.

Peluncuran perdana CPOTR itu ditandai dengan masuknya lima perusahaan sebagai anggota baru bursa di BKDI, yaitu PT Asian Agri, PT ED & F Man Indonesia, PT Askap Futures, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk, and PT Real Time Futures.

Dengan masuknya lima perusahaan baru itu, jumlah total anggota BKDI saat ini mencapai 20 perusahaan.

"Perdagangan ini sudah ditunggu-tunggu, sehingga peluncuran ini adalah jawaban atas permintaan pasar atas transaksi produk CPO tersebut," kata Direktur Utama BKDI Megain Widjaja dalam siaran pers yang diterima VIVAnews di Jakarta, Jumat 21 Mei 2010.

Dengan diluncurkannya kontrak CPOTR, BKDI optimistis dapat mewujudkan harapan Indonesia untuk menjadi acuan harga komoditas, terutama CPO.

Menurut dia, guna mewujudkan harapan Indonesia sebagai acuan harga komoditas itu, pemerintah siap memberikan sejumlah  insentif.

Politikus Senior PDIP Sebut Prabowo Banyak Kesamaan dengan Bung Karno

Salah satunya adalah perpajakan serta mengizinkan pelaku asing untuk bertransaksi secara langsung sebagai remote traders atau mendirikan perusahaan pialang berjangka asing di Indonesia.

Transaksi kontrak berjangka CPO ini akan berdenominasi rupiah. Menurut Megain, kontrak CPO berbasis rupiah akan berfungsi sebagai sebuah tool untuk manajemen risiko harga dan mengeliminasi risiko mata uang yang ada di kontrak CPO non-rupiah.

BKDI menetapkan satu lot kontrak berjangka CPO setara dengan 10 ton, dan ukuran tick sebesar Rp 5 per kilogram (Rp 50,000 per lot).

Pada tahap awal, pelabuhan tempat penyerahan berada di Dumai dan Belawan. Tempat penyerahan lain akan diluncurkan secara bertahap.

CPOTR diperdagangkan pada Senin-Jumat mulai pukul 09.30-17.30 WIB, dengan bulan transaksi yaitu 12 bulan berturut-turut diikuti 6 bulan tambahan pada Februari, Mei, Agustus, dan November. (hs)

arinto.wibowo@vivanews.com

Epy Kusnandar di Jumpa Pers Teater

Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun, Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap aktor senior pemain sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar, yang akrab disapa Kang Mus berinisial EK karena narkoba.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024