Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Terapkan Pertahanan Tiga Lapis

- istimewa
VIVA Bisnis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewujudkan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang tumbuh berkelanjutan serta mengutamakan perlindungan konsumen. OJK kemudian mendorong penguatan pertahanan tiga lapis atau three lines model.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan, sejauh ini kondisi sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang baik. Meskipun terjadi ketegangan akibat kondisi geopolitik di Ukraina.
“Kondisi sektor jasa keuangan dalam kondisi baik, walaupun kita melihat adanya kondisi geopolitik serta naiknya harga komoditas. Kinerja sektor jasa keuangan yang baik tersebut harus didukung dengan tata kelola yang baik,” kata Sophia dalam keterangan, Senin 26 September 2022.
Baca juga: Posisi Duduk Panglima TNI dan Kasad Dudung Janggal, Ini Kata DPR
Sophia mengatakan, penguatan pertahanan tiga lapis meliputi penguatan tata kelola IJK sebagai lini pertama. Kemudian peranan pengawasan Lembaga dan Profesi Penunjang Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik, Aktuaris, Penilai Konsultan Hukum, sebagai lini kedua dan peranan OJK sebagai lini ketiga.
Adapun dalam hal ini pertama, penguatan tata kelola IJK dengan cara antara lain memperjelas peran dan tanggung jawab penyusun laporan keuangan. Salah satunya mewajibkan penyusun laporan keuangan memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) dan mewajibkan adanya profesi aktuaris di perusahaan.
Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas SDM SJK antara lain bidang IT, audit, dan akuntansi. Khususnya terkait pemanfaatan dan analisis data, serta dengan menerapkan transparansi yang menyeluruh atas produk yang ditawarkan kepada konsumen.