Tarif Cukai Rokok Bakal Naik pada 2023, Ini Penjelasan Bea Cukai

- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
"Hasil dari pengenaan cukai tembakau tentu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat termasuk petani tembakau Temanggung. Di antaranya lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang direalisasikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai, pelatihan petani dan pekerja, subsidi harga, sampai pembangunan sarana dan prasarana daerah. Pengenaan tarif cukai hasil tembakau telah disesuaikan dengan porsi per daerah di seluruh Indonesia," tandas Nirwala.
Ilustrasi rokok di Indonesia
- VIVAnews/ Pipiet Tri Noorastuti
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya menetapkan target penerimaan cukai Rp245,4 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBN) tahun 2023 atau naik 11,6 persen. Salah satu cara yang bakal diterapkan ialah dengan menyesuaikan tarif cukai rokok.
Optimalisasi penerimaan cukai ini akan dilakukan dengan beberapa langkah seperti intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi Undang-undang HPP.