Kemenkeu Pantau Inflasi Pangan Bergejolak Pasca Kenaikan Harga BBM

Ilustrasi komoditas pangan mendorong inflasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada September 2022 sebesar 1,17 persen secara bulanan (mtm) atau 5,94 persen secara tahunan (yoy). Hal itu meleset dari perkiraan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebesar 1,38 persen (mtm). Dalam hal ini, inflasi diakui sedikiit naik didorong oleh kenaikan harga BBM.

Harga Pangan Dunia Naik, Jokowi Bersyukur RI Termasuk yang Masih Rendah

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, meski demikian pemerintah terus memonitor pergerakan inflasi pasca harga bahan bakar minyak (BBM) naik.
 
"Inflasi pangan bergejolak (volatile food) sedikit meningkat ke angka 9,02 persen(yoy). Hal ini didorong oleh masih melimpahnya stok pangan hortikultura, minyak goreng, dan ikan sehingga mampu menahan inflasi naik lebih tinggi," kata Febrio dalam keterangan resmi, Rabu 5 Oktober 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Photo :
  • Tangkapan layar M Yudha P.
Mendagri Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,11 Persen, tapi Akui Masih Belum Merata

Namun lanjutnya, harga beras mengalami kenaikan harga seiring dengan berlangsungnya musim tanam. Di sisi lain, deflasi pada bawang merah dan cabai merah berkontribusi pada terjaganya inflasi volatile food.

“Pemerintah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pangan agar inflasi pangan tetap terkendali. Hal ini terbukti memberikan hasil yang baik sehingga penggunaan berbagai anggaran, seperti anggaran ketahanan pangan dan anggaran infrastruktur untuk memperlancar penyediaan pangan yang mudah dan terjangkau akan terus diperkuat," jelasnya.

Ketegangan Geopolitik hingga Inflasi di Bawah Ekspektasi, OJK: Stabilitas Keuangan RI Masih Terjaga 

Dana Insentif ke Daerah Dinilai Efektif Dorong Pengendalian Inflasi

Febrio mengatakan, dengan Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan kepada pemerintah daerah terbukti efektif mendorong daerah untuk lebih bekerja keras lagi dalam pengendalian inflasi di wilayahnya.

Untuk inflasi inti September 2022 meningkat pada level yang moderat sebesar 3,21 persen dibandingkan Agustus sebesar 3,04 persen. Kenaikan inflasi inti terjadi pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa, seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, rekreasi, dan penyediaan makanan dan minuman/restoran.

“Kenaikan inflasi inti mencerminkan peningkatan permintaan domestik secara keseluruhan sejalan dengan membaiknya kondisi pandemi,” ujarnya.

Sedangkan, pada inflasi harga diatur pemerintah atau administered price di September 2022 meningkat menjadi 13,28 persen. Dalam hal ini didorong oleh penyesuaian harga BBM (bensin dan solar).

Dia menuturkan, dari itu terjadi kenaikan pada tarif angkutan umum, baik transportasi daring, bus Antar Kota Antar Provinsi/AKAP, maupun Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP).

“Sumbangan inflasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih kecil dari perkiraan Pemerintah. Potensi rambatan kenaikan harga juga sudah diantisipasi dengan penyaluran bantuan sosial tambahan, baik berupa bantuan langsung tunai maupun bantuan subsidi upah,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah telah menempuh berbagai upaya untuk meredam dampak rambatan inflasi, di antaranya dengan mengalokasikan bantuan subsidi transportasi umum, ongkos angkut, subsidi upah, dan BLT BBM untuk menjaga daya beli masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya