Produk Halal Jadi Tren Global, BPJPH: 40 Negara Daftar di Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 - 13:22 WIB

Sumber :
- Official MIHAS
"Bila sudah sesuai dengan regulasi maka akan ditandatangani MoU dan MRA antara BPJPH dan 97 lembaga luar negeri itu. Sehingga pada saat sertifikasi mereka masuk ke Indonesia produk-produk barang dan jasa mereka yang masuk dan sudah halal di sertifikasi mereka, tidak perlu lagi di sertifikat oleh BPJPH, cukup registrasi saja," jelasnya.
Hal itu terangnya, juga berlaku bagi produk-produk Indonesia yang akan dikirimkan ke negara tersebut. Dan atas hal itu dia melanjutkan, BPJPH tengah intens berkomunikasi terkait sertifikasi produk halal tersebut.
Baca Juga :