Tak Laku-Laku Dilelang, Aset BLBI Tommy Akan Dimanfaatkan Negara?

Satgas BLBI sita aset PT Timor milik Tommy Soeharto.
Sumber :
  • Dokumentasi Satgas BLBI.

VIVA Bisnis – Aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Tommy Soeharto hingga saat ini tak kunjung laku setelah beberapa kali dilakukan lelang. Aset Tommy yang dilelang itu senilai Rp 2,4 triliun.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan dengan tidak lakunya aset tersebut dibuka opsi aset akan dimanfaatkan.

"Asetnya besar 120 hektare lebih penilaiannya Rp 2,4 triliun, jadi kita akan melihat langkah-langkah lain apa yang termasuk soal pemanfaatannya. Itu juga sedang kita lihat, artinya bisa saja kemudian kita mengusahakan bahwa aset itu dimanfaatkan," ujar Rionald dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat 14 Oktober 2022.

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang! Harga Limitnya Rp809 Juta

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 14 Oktober 2022: Global dan Antam Amblas

Rio begitu sapaan akrabnya melanjutkan, pihaknya dalam hal ini memastikan bahwa langkah yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada. Meski diakuinya bahwa untuk menjual aset itu tidaklah mudah, sebab memiliki nilai yang tinggi.

Wamenkeu: Konflik Israel Vs Iran Kita Perhatikan Sangat Serius 

Adapun untuk nilai aset Rp 2,4 triliun itu hanya berlaku enam bulan. Namun untuk dilakukan penilaian ulang, masih belum dapat dipastikan.

"Penilaian itu berlakunya untuk enam bulan, saya tidak akan menyuruh penilai untuk melakukan revisi tapi nanti melihat perkembangan yang ada secara natural setelah enam bulan itu seharusnya dilakukan penilaian kembali. Tapi opsi-opsi lain tetap kita lihat," jelasnya.

Ada apa dengan BLBI hingga menyita barangnya sendiri

Photo :
  • vstory

Berdasarkan catatan VIVA Bisnis, Satgas BLBI telah menyita aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset itu berupa tanah seluas 120 hektare di Karawang, Jawa Barat.

“Hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Jumat 5 November 2021.

Aset Tommy disebut berasal dan dijaminkan oleh PT Timor Putra Nasional (PT TPN). PT TPN dikatakan masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini bernama Bank Mandiri.

Tommy Soeharto

Photo :
  • Antara/ May

Jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito. Namun, tak bisa dialihkan karena saat itu masih dalam status sita oleh kantor pajak. Adapun kurang lebih aset yang disita bernilai sekitar Rp 600 miliar.

Adapun untuk aset Tommy Soeharto yang tidak laku-laku dilelang diantaranya:

  1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4 atau Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22 atau Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5 atau Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3 atau Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya