Kemenkeu Kaji Nilai Aset BMN di Jakarta yang Bakal Disewakan saat Ibu Kota Pindah

Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Arik Hariyono.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.

VIVA Bisnis – Ibu Kota RI direncanakan akan pindah ke Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini masih berlangsung.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

Lantas setelah Ibu Kota tak lagi di Jakarta, bagaimana dengan aset-aset yang ditinggalkan?

Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Arik Hariyono mengatakan pihaknya saat ini melakukan kajian untuk penilaian terhadap aset barang milik negara (BMN).

Pindah ke IKN, Erick Tawarkan 13 Aset BUMN di Monas ke Pengusaha Hong Kong 

"Tentunya kami dalam hal ini sudah berproses saat ini, kami sedang berproses karena tentunya harus melakukan analisis-analisis. Contohnya, saat aset ditinggalkan yang sifatya office building nah ini bisa dimanfaatkan untuk sektor apa," ujar Arik dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat 14 Oktober 2022.

"Misalkan ini untuk disewakan, untuk dikerjasamakan hal-hal yang demikian sedang kita lakukan saat ini," lanjutnya.

Luhut Sebut Apple Juga Sangat Tertarik Investasi di IKN

Pembangunan jalan lingkar sepaku yang menjadi konektivitas menuju IKN.

Photo :
  • Dok. PUPR

Sementara itu, Direktur Hukum dan Humas DJKN Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menambahkan untuk penilaian BMN di Jakarta saat ini masih belum dilakukan penilaian. Sebab aset belum ditinggalkan.

"Belum melakukan penilaian karena barangnya belum ditinggalin, masih dipake. Masih sebatas kita melakukan kajian untuk kepentingan internal. Kalau ditanya penilaiannya belum terkait dengan IKN kita sebatas mempersiapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Komunikasi Rencana Pemindahan IKN Sidik Pramono mengatakan, hingga tahun 2024 Otorita IKN ingin membangun sebuah kota layak huni dengan fasilitas lengkap di KIPP 1A itu dengan luas sekitar 900 hektare.

“Di sana akan terbangun Istana Negara, Istana Wakil Presiden, perkantoran Kemenko, Bank Indonesia, hunian ASN/TNI/Polri, hunian tapak untuk para menteri, tempat ibadah, lengkap dengan utilitas perairan, pengelolaan banjir, jaringan listrik, jalan tol menuju ke IKN, dan jalan dalam kota," ujarnya

Dia mengatakan, pada tahun 2024, pemerintah ingin memindahkan ASN, TNI, Polri pusat ke IKN. Oleh karena itu ketika terjadi pemindahan, IKN harus sudah memiliki fasilitas memadai untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Pendanaan pembangunan IKN bersumber dari APBN dan non APBN. APBN akan digunakan antara lain untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, Istana Kepresidenan, Istana Wapres.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya