Bekas Galian Tambang Ilegal Ditanami Pohon di Wilayah Penyangga IKN Nusantara

Lokasi Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara akan menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA Bisnis – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyambut baik pelaksanaan program penanaman pohon dalam rangka penghijauan wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yaitu di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Kalimantan Timur. Penanaman dilakukan oleh PT Perkasa Sejahtera Pratama bersama Kodam VI Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim serta kaum milineal pencinta lingkungan.

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Isran Noor mengatakan, kegiatan penanaman pohon untuk merehabilitasi bekas galian tambang illegal itu perlu ditiru oleh perusahaan-perusahaan lain yang memiliki usaha pertambangan batu bara di Kalimantan Timur.

“Saya memberi apresiasi yang tinggi, karena program ini diselenggarakan oleh anak-anak muda, merupakan contoh yang baik bagi pelestarian lingkungan hidup," ujar Isran dalam keterangannya, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Luhut Sebut Apple Juga Sangat Tertarik Investasi di IKN

Sementara itu, Kennard Maximillian Sentosa dan Kathryne Ashley yang mewakili PT Perkasa Sejahtera Pratama mengatakan, kegiatan penanaman bibit pohon di Tahura Bukit Soeharto yang merupakan komitmen dari perusahaan untuk memperbaiki dan memulihkan ekosistem yang rusak akibat aktivitas penambangan ilegal.

Kupas Tuntas Starlink, Satelit Elon Musk yang Siap 'Menerangi' IKN

Kegiatan ini diharapkan dapat memulihkan dan meningkatkan kondisi lahan, agar berfungsi secara optimal sebagai pengatur tata air dan sebagai penyangga sistem kehidupan serta keanekaragaman hayati di Tahura Bukit Soeharto.

Penanaman tahap pertama, lanjut dia, dilakukan seluas 5 hektare dengan jumlah yang ditanami sebanyak 5.500 pohon. Ke depannya akan diperluas dengan menggalang dukungan dari kaum muda cinta lingkungan dan perusahaan-perusahaan lain yang secara khusus berlokasi di Kalimantan Timur, untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan pemulihan bekas-bekas tambang ilegal.

“Hal ini sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga alam dan lingkungan hidup yang akan diwariskan kepada generasi yang akan datang,” ujar Kennard.

Hadir pula dalam acara tersebut antara lain Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiono, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Joko Istanto, Kepala BNN Kalimantan Timur, Brigjen Pol Edhy Moestopa dan berbagai elemen masyarakat pecinta lingkungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya