BI Rate Naik, BTN Bakal Sesuaikan Suku Bunga Simpanan hingga KPR

- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA Bisnis – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Haru Koesmahargyo mengatakan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI 7-Days Reverse Repo Rate menjadi 4,25 persen, merupakan dinamika yang wajar dalam dunia perbankan.
Dia menilai, kebijakan BI itu tentunya memang harus dilakukan oleh pihak bank sentral sebagai salah satu upaya untuk merespons kondisi ekonomi terkini baik perekonomian global maupun domestik.
Haru pun mengatakan bahwa pihaknya sudah siap menyesuaikan suku bunga perseroan, demi menyelaraskan langkah BTN dengan keputusan BI menaikkan suku bunga acuan.
"BI rate itu adalah satu komponen, selain persoalan likuiditas dan persaingan. Nah, kalau tiga-tiganya muncul bersamaan, maka kami harus menyesuaikan," kata Haru di kantornya, Kamis 27 Oktober 2022.
BTN gandeng IKAPPI fasilitasi pedagang pasar dapat KPR rumah.
- Dokumentasi BTN.
Dia menambahkan, selain suku bunga simpanan, suku bunga kredit BTN juga akan mengalami kenaikan. Hal itu sebagai salah satu bentuk penyesuaian yang dilakukan BTN, terhadap adanya kebijakan suku bunga acuan BI tersebut.
Per 30 September 2022, suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank BTN menunjukkan bahwa untuk kredit korporasi, tercatat mencapai 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, kredit konsumsi (KPR) 7,25 persen, dan kredit non-KPR yakni 8,75 persen.