Moeldoko: Jangan Persulit Pelaku Usaha di Pelabuhan, Itu Cara Usang dan Primitif

Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bisnis – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan, jangan sampai ada lagi pihak-pihak yang mempersulit para pelaku usaha di pelabuhan demi mendapatkan keuntungan. Hal ini dilakukan dalam upaya memangkas waktu sandar kapal dan kontainer (port stay-cargo stay) di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.

Moeldoko menjelaskan, mempersulit yang dia maksud adalah terkait alur kinerja kepelabuhanan. Misalnya perizinan bagi para pelaku usaha, termasuk syarat-syarat atau rekomendasi tertentu .

"Dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja dan PP turunannya, tidak boleh lagi ada istilah, 'Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah', itu cara usang dan primitif namanya," kata Moeldoko dalam telekonferensi, Kamis 27 Oktober 2022.

Catatan Moeldoko untuk Pembenahan Pelabuhan

Ilustrasi pelabuhan

Ilustrasi pelabuhan

Photo :
  • Biro Pers Kepresidenan

Karenanya, Moeldoko pun memberikan beberapa catatan untuk pembenahan yang harus dilakukan di lingkungan pelabuhan. Pertama, memastikan perubahan-perubahan yang dilakukan secara terlembaga, khususnya di dalam sistem sebagai bentuk penyederhanaan.

Untuk mengimplementasikannya, Moeldoko menekankan bahwa diperlukan adanya suatu sistem informasi yang terintegrasi dan handal, seiring prosedur reformasi pelabuhan yang harus terus berjalan. 

Halaman Selanjutnya
img_title