Sosok Gubernur BI Harapan DPR

Bank Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menunggu nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia. DPR berharap nama-nama yang diajukan pemerintah itu nantinya sesuai dengan kriteria Gubernur BI yang diinginkan dewan, sehingga mempermudah proses penyeleksian.

Apa saja kriteria Gubernur Bank Indonesia harapan dewan? Anggota Komisi XI Maruarar Sirait mengatakan kriteria itu antara lain:

Pertama, adalah gubernur bisa melakukan pengawasan perbankan secara teknis. Persyaratan ini ditekankan sebagai persyaratan pertama karena DPR sangat menyoroti kasus Bank Century dan Bank Indover yang terjadi beberapa bulan lalu.

Kedua, seorang Gubernur Bank Indonesia juga diharapkan bisa mengatasi dominasi bank asing yang jumlahnya cukup banyak di Indonesia. Masuknya bank-bank asing ini dianggap telah membuat perekonomian nasional tidak lagi menjadi milik bangsa Indonesia, sebagian besar keuntungannya juga diambil oleh asing. DPR berharap pejabat yang menggantikan Boediono itu bisa memiliki strategi baru misalnya dengan mem-buyback saham-saham yang dikuasai oleh asing.

Ketiga, Gubernur Bank Indonesia yang akan datang diharapkan independen. “Gubernur BI itu tidak boleh didikte oleh penguasa, pengusaha atau politisi,” kata Maruarar saat dihubungi VIVAnews, Sabtu malam, 29 Mei 2010.

Keempat
, yang menjadi harapan dewan dan juga pengusaha adalah harus mampu menurunkan suku bunga. DPR menganggap operasional bank nasional sekarang masih belum efisien. “Kita itu ingin menggerakkan ekonomi sektor riil kenapa suku bunga kredit masih 12 persen, ini menimbulkan ekonomi biaya tinggi,” kata dia. Hal inilah yang selama ini dituding menjadi salah satu alasan produk-produk Indonesia tidak kompetitif.

Calon Tunggal

Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi, Pengusaha Ilegal Ini Diancam Hukuman Pidana

Pemerintah sendiri mengisyaratkan akan mengajukan calon tunggal.  Kalau pun calon yang disodorkan hanya satu alias tunggal, asalkan 'cocok',  DPR tidak masalah.

Anggota komisi keuangan Harry Azhar Aziz juga tidak mempermasalahkan berapa banyak calon yang diajukan, tiga, dua atau  tunggal. DPR hanya meminta agar posisi ini bisa segera terisi.

Kata dia, sudah sejak lama, begitu Gubernur BI terdahulu, Boediono mundur, DPR  telah diminta penggantinya ke pemerintah. “Namun sampai sekarang belum ada tanggapan,” ujar Harry saat dihubungi terpisah.
 
Dengan adanya perkembangan baru soal calon gubernur BI seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa siang tadi, Harry berharap,  Bank Indonesia lebih kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bank sentral.

“Berapapun calonnya, boleh satu, dua atau tiga, karena dalam UU Bank Indonesia disebut maksimum tiga,” kata dia.

Sehingga, lanjut Harry, berapapun nama calon itu yang diajukan asal memiliki kemampuan yang cakap, dibolehkan oleh dewan. “Kalau UU mengatakan maksimum tiga, artinya boleh hanya satu. Satu ini boleh diterima atau ditolak oleh DPR, begitu juga tiga, bisa salah satunya diterima atau malah tiga-tiganya ditolak,” ujarnya.

DPR, kata Harry, sampai pekan ini masih belum menerima kabar perihal nama-nama calon Gubernur BI. “Secara resmi saya dengar belum ada surat yang Presiden tandatangani,” kata dia.

Tadi siang, Hatta Rajasa mengisyaratkan calon gubernur BI tunggal. Namun jubir presiden, Julian Pasha menegaskan, nama yang masuk ke Presiden SBY belum mengerucut pada satu, dua atau tiga orang. (umi)

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Wow, Pegawai ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Satu Unit Apartemen Layak Huni

Sebagai informasi dari keterangan, pegawai ASN yang nantinya berhak mendapatkan satu unit apartemen tersebut mereka yang menjabat sebagai eselon I di kementerian/lembaga.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024