Mendagri Tito Karnavian Wanti-wanti Pemda Tidak Persulit Investor

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Bisnis – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tak mempersulit investor untuk berinvestasi di daerah.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

"Jangan dipersulit. Jadi, slogan lama 'kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah', dibalik menjadi kalau bisa dipermudah jangan sampai dipersulit," kata Tito Karnavian di Jakarta, Rabu, 30 November 2022.

Tito meminta pemda membuat sistem yang mampu mempermudah proses pelayanan masuknya investasi. Kemudahan itu, kata dia, diberikan bukan hanya kepada investor besar, melainkan juga yang berskala sedang, menengah, kecil, hingga mikro.

Suku Bunga BI Naik Diproyeksi Topang Penguatan IHSG, Cek Saham-saham Berpotensi Cuan

Ilustrasi pembangunan infrastruktur/properti.

Photo :
  • Dok. Istimewa
Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Kelola Keuangan Lebih Cerdas

Investasi berperan penting dalam membangun pertumbuhan ekonomi negara, katanya. Berdasarkan catatannya, Indonesia masuk daftar 10 negara dengan ekonomi terbesar dengan nilai Rp60.000 triliun, dan jumlah itu banyak ditopang oleh kontribusi sektor swasta.

“Sektor swasta itu siapa, investor; investornya siapa, dalam negeri dan luar negeri--itulah yang menjadi penyumbang jauh lebih besar berlipat-lipat dibanding dengan APBN dan APBD, ditotal semuanya," ujarnya.

Dia berharap kepala daerah memiliki cara berpikir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui investor.

Sejumlah pekerja saat menyelesaikan proyek infrastruktur. (Ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/Septianda Perdana

Dengan banyaknya PAD, menurutnya, pemda tetap dapat bertahan meski terjadi guncangan ekonomi di tingkat nasional maupun global. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu harus menunjang investasi. "Tanpa investasi tidak akan pernah daerah itu akan melompat," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya