Mulai Beroperasi di Indonesia, Platform Transaksi Aset Kripto Ini Kantongi Izin Bappebti

Bursa kripto.
Sumber :
  • Freepik

VIVA Bisnis – Platform layanan pertukaran aset kripto, Bittime mulai beroperasi di Indonesia. Bittime telah mendapatkan lisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk memberikan akses kepada investor kripto di Indonesia untuk melakukan perdagangan terhadap aset kripto lainnya.

Elon Musk Batalkan Kunjungan ke India, Ini Alasannya

Product Manager Bittime Fransiskus Bupu Awa Du’a menegaskan, pihaknya ingin menjelajahi lebih banyak potensi pasar yang belum tersentuh di Indonesia dengan platform pertukaran kripto yang mudah, aman, dan terpercaya.

“Dengan potensi pasar yang luas dan berkembang pesat, kami pun hadir di tengah masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak tentang aset kripto. Kami menawarkan aplikasi jual beli aset kripto yang aman, mudah untuk digunakan, dan bisa bertransaksi di mana saja dan kapan saja”, ujar Fransiskus dikutip dari keterangannya, Selasa, 6 Desember 2022. 

Rupiah Melemah, OJK Kasih Tips Emak-emak Kelola Keuangan

Ilustrasi kripto.

Photo :
  • ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Ilustrasi

Menurutnya, dengan metode otentikasi berlapis, Bittime berkomitmen untuk menyediakan layanan pertukaran aset kripto yang aman dan juga mudah digunakan. Baik untuk yang sudah mempunyai pengalaman bertransaksi sebelumnya, ataupun yang baru akan mencoba berinvestasi di aset kripto.

Ekspansi Bisnis, Bos MD Pictures Jual Saham FILM Raup Rp 1,25 Triliun

"Kami menyambut semua orang yang ingin mulai berinvestasi aset kripto dan menjadi bagian dari Bittime," tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selama bulan Desember ini, semua pengguna Bittime akan memberikan transaksi pembelian aset kripto bebas biaya, tanpa terkecuali. Pengguna hanya perlu melakukan verifikasi dan melakukan setoran.

"Pengguna juga bisa menikmati keuntungan lainnya berupa bebas biaya untuk setiap penyetoran dan penarikan transaksi rupiah," ungkapnya.

Bitcoin dan aset kripto lainnya.

Photo :
  • CFO.com

Program ini ditujukan dengan bertujuan untuk memberikan pengalaman jual beli aset kripto yang mudah dan aman di Bittime. Serta memperkenalkan Bittime lebih luas lagi dan dapat menjangkau pengguna kripto ataupun yang baru pertama berinvestasi di aset kripto.

"Program ini berlangsung dari tanggal 5 Desember 2022 hingga 31 Desember 2022," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya