Sri Mulyani Ungkap Nasib Rp1.464 Triliun Aset Pemerintah Pusat di Jakarta Kala Tak Lagi Jadi IKN

Menkeu Sri Mulyani.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan, terdapat aset negara senilai Rp1.464 triliun yang harus dikelola di Jakarta, ketika pemerintah nantinya pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun

Data itu didapatkannya, dari hasil penelusuran terbaru yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu dalam tiga tahun terakhir.

"Dan nilai dari aset (negara yang ada) di Jakarta itu, berdasarkan penilaian yang dilakukan DJKN dalam tiga tahun terakhir, totalnya mencapai Rp 1.464 triliun," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi di workshop 'Recycling and Management of State Assets', Kamis, 8 Desember 2022.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Tak hanya dikelola secara terintegrasi oleh Kemenkeu, Sri Mulyani menegaskan bahwa aset-aset dari seluruh K/L itu juga harus bisa menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Photo :
  • istimewa
Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

Karenanya, Dia pun menekankan perlunya identifikasi lebih lanjut, guna mengetahui bagaimana pola pengelolaan dari masing-masing aset tersebut agar bisa memberikan hasil melebihi biaya pengelolaannya.

"Misalnya saja (aset tersebut) bisa disewakan, sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi negara," ujar Menkeu.

Setelah nantinya semua aset ditinggalkan oleh K/L yang mulai berangsur pindah ke IKN Nusantara, Sri Mulyani pun berharap pengelolaannya bisa langsung dilanjutkan oleh Kemenkeu melalui kerja sama dengan para pelaku usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani di istana.

Photo :
  • youtube Sekretariat Presiden

Supaya, pengelolaan aset-aset tersebut bisa tepat guna, sesuai dengan rencana pengembangan Jakarta ke depannya usai tak lagi menjadi ibu kota.

"Karena (setelah pindah ke IKN), Jakarta harus diubah menjadi kota dengan lebih banyak aktivitas non-Pemerintahan. Karenanya, ada sejumlah dimensi yang juga perlu segera ditangani, dalam transisi pengelolaan aset-aset yang sudah ada," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya