Naikkan Suku Bunga 175 Basis Poin, BI Ungkap Kaitannya dengan Inflasi Pangan

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) tercatat sudah menaikkan suku bunga acuannya selama empat bulan berturut-turut sejak Agustus 2022. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan, kenaikan itu dilakukan salah satunya karena kenaikan inflasi pangan yang tidak terkendali.

"Inflasi pangan enggak bisa terkendali ya mau enggak mau BI akhirnya gunakan amunisi dengan kebijakan moneter lebih bold," kata Destry dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Bali Nusra, Jumat 9 Desember 2022.

Ilustrasi pendorong inflasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Destry mengatakan, BI Indonesia hingga saat ini sudah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 175 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen secara year on year (yoy).

"Kita naikkan baru 175 bps buat suku bunga, karena kami imbangi dengan kebijakan lain," jelasnya.

Menurutnya, BI Indonesia dalam menaikkan suku bunga juga diiringi dengan pemberian insentif kepada perbankan yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada masyarakat. Itu dilakukan untuk mendorong ekonomi nasional yang sedang mengalami pertumbuhan.

"Ekonomi kita lagi tumbuh saat negara lain melambat bahkan ada yang mengalami resesi," ujarnya.

Destry mengatakan, untuk 2023 BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8 persen hingga 5,3 persen. Hal itu karena pertumbuhan ekonomi domestik RI tercatat masih kuat. Adapun pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal III-2022 mampu tumbuh hingga 5,72 persen yoy.  

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

"Saya ingin sekali mengimbau, bapak-ibu atau lembaga sekalian, mari kita punya komitmen bersama, komitmen yang tinggi dalam rangka tangani inflasi pangan," jelasnya.

Gubernur BI Proyeksikan Rupiah Baru Balik ke Rp 15.000-an pada Kuartal IV-2024
Bea Cukai tindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Tarif cukai yang naik secara terus menerus dinilai memberatkan pelaku usaha dan membuat rokok ilegal semakin subur.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024