IAPI: Akuntan Publik Kini Harus Paham dan Sadar Dampak Perubahan Iklim

Ilustrasi seorang akuntan.
Sumber :
  • BusinessInsider

VIVA Bisnis – Profesi akuntan publik saat ini tidak hanya dituntut pemahaman dari aspek bisnis dan ekonomi. Akuntan Publik kini dituntut harus mampu memahami mengenai perubahan iklim sebagai fenomena global yang tak dapat dihindari.

Rupiah Melemah ke Level Rp 16.192 Per Dolar AS, Investor Cermati Dinamika Konflik Timur Tengah

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Hendang Tanusdjaja. Dengan begitu, lanjut dia, para akuntan diharapkan dapat merespons dampak perubahan iklim secara memadai dalam melakukan audit atas laporan keuangan.

”Profesi akuntan publik memiliki peran penting dalam memitigasi dan beradaptasi terhadap perubahan iklim,” katanya saat membuka Konferensi IAPI 2022 dikutip keterangan tertulis, Senin, 19 Desember 2022.

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

Ilustrasi perubahan iklim.

Photo :
  • Unsplash

Hendang menegaskan, perlunya sinergi dan kerja sama oleh semua pihak untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim. Sebab, akuntan publik tidak dapat melakukannya sendirian.

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan

”Manajemen perusahaan juga diharapkan mulai mempertimbangkan dampak risiko perubahan iklim terhadap penilaian serta pengungkapan dalam laporan keuangannya dan auditor mempertimbangkan risiko yang terkait dengan iklim dalam mengaudit laporan keuangan,” ujar Hendang.

Dalam memberikan jasa auditnya, lanjut Hendang, akuntan publik diharapkan mempertimbangkan implikasi dari hal-hal yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim, termasuk penilaian risikonya, sebagai bagian dari pekerjaan mereka dalam melakukan audit atas laporan keuangan.

Pada Konferensi IAPI 2022 tersebut, Hendang juga menyampaikan perkembangan profesi akuntan publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) serta Laporan Audit Independen yang berkualitas, khususnya pada KAP yang masuk dalam kategori small and medium practices/SMPs. Hendang mengajak KAP agar dapat bekerja sama dengan KAP lainnya untuk membentuk suatu jaringan yang disebut Organisasi Audit Indonesia (OAI).

”Dengan adanya OAI, jaringan kerja sama antar-KAP di Indonesia akan berjalan dan anggota OAI dapat memberikan jasa secara bersama-sama dengan menggunakan sumber daya KAP lain yang merupakan anggota OAI yang sama di mana KAP tersebut tergabung,” tutur Hendang.

Menurut Hendang, jaringan OAI dapat membangun sinergi yang kuat. Dengan demikian, mereka (KAP) bisa bergerak bersama dan menyatukan sumber daya yang ada, misalnya dalam digitalisasi operasional dan strategi pemasaran, peluang, serta kerja sama untuk terus berkembang dan berkualitas.

Dalam gelaran tersebut juga dilakukan Signing Ceremony antara IAPI dan CPA Australia sebagai bentuk kerja sama lebih lanjut dalam peningkatan kompetensi profesi akuntan publik di tingkat regional. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya