121 Mahasiswa IPB Korban Penipuan Dapat Keringanan Bayar Pinjol, Ini Rinciannya

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sebanyak 121 orang mahasiswa mendapatkan keringanan atas kasus penipuan pinjaman online (Pinjol) dari empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, keringanan 121 orang dengan 197 pinjaman itu dari total pinjaman sebesar Rp 650,19 juta. Dalam hal ini tagihan tertinggi sebesar Rp 16,09 juta.

"Menyampaikan bahwa para mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online telah berhasil mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman dari empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian," kata Ogi dalam telekonfrensi, Senin, 19 Desember 2022.

Adapun rincian jumlah korban berdasarkan pinjaman di tiga perusahaan pembiayaan dan satu fintech peer to peer lending. Ogi merinci untuk Akulaku sebanyak 31 mahasiswa dengan outstanding Rp 66,17 juta, Kredivo 74 mahasiswa dengan outstanding Rp240,55 juta.

SIti Aisyah pelaku penipuan modus pinjol dengan korban mahasiswa IPB.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR

Kemudian Spaylater 51 mahasiswa dengan outstanding Rp 201,65 juta, Spinjam 41 mahasiswa dengan outstanding Rp 141,81 juta.

Ogi mengatakan, dari data tersebut OJK memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan tiga perusahaan pembiayaan dan satu platform penyedia pinjaman itu untuk dipertimbangkan mendapatkan penyelesaian terbaik. Selanjutnya, empat perusahaan dimaksud telah menyetujui memberikan relaksasi melalui restrukturisasi penghapusan pokok, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari masing-masing perusahaan/platform.

"OJK juga sudah melakukan pendalaman terhadap empat perusahaan tersebut dan tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada konsumen atau korban," jelasnya.

Ramalan Zodiak Kamis 18 April 2024: Taurus Alami Krisis Keuangan, Virgo Harus Menjauhi Orang Negatif

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono.

Photo :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan penipuan berkedok investasi dengan mengarahkan para mahasiswa untuk melakukan pinjaman di perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer lending legal. Kemudian uangnya digunakan untuk transaksi di toko online yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan. 

Pendaftaran Ujian Masuk UIN Dibuka Hari Ini

"Meski demikian, OJK sudah melakukan pembinaan dan meminta kepada empat perusahaan tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam serta meningkatkan sistem early warning fraud detection," imbuhnya.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami
Wanita di Brazil bawa pamannya yang sudah meninggal untuk pinjam uang ke bank

Viral Wanita Ini Bawa Mayat Pamannya Buat Pinjam Uang ke Bank

Wanita tersebut, yang bernama Erika de Souza Vieira Nunes diduga membawa mayat pamannya yang sudah meninggal ke bank untuk menandatangani perjanjian pinjaman.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024