Perilaku Korupsi Picu Kemiskinan, Ketua OJK Siapkan Pencegahan di Sektor Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Menurutnya, pencegahan tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Namun, harus dilakukan secara terintegrasi baik dari instansi pemerintah, industri keuangan dan seluruh masyarakat.

"Peran OJK dalam mencegah tindak korupsi di Indonesia dapat diwujudkan dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan. OJK sebagai penggerak mitra kerja yang baik bagi industri jasa keuangan melalui prinsip tata kelola diharapkan dapat menguatkan integritas dan meminimalisir risiko terjadinya korupsi," jelasnya.