Jalin Kerja Sama Riset, RI Dapat Hibah dari Australia AU$50 Juta

Kerja sama hibah (subsidiary arrangement) antara Australia dan Indonesia dalam rangka Kolaborasi Riset, Ilmu Pengetahuan, dan Inovasi (Koneksi).
Sumber :
  • Dok. Bappenas.

VIVA Bisnis – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Department of Foreign Affairs and Trade Australia, menandatangani naskah kerja sama hibah (subsidiary arrangement) antara Australia dan Indonesia dalam rangka Kolaborasi Riset, Ilmu Pengetahuan, dan Inovasi (Koneksi).

Mahfud Sebut Pembatalan Pemilu Bukan Mustahil, Contohnya Terjadi di Australia dan Ukrania

Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi menjelaskan, Koneksi merupakan hibah Pemerintah Australia dengan nilai komitmen mencapai AU$50 juta, yang akan dilaksanakan selama lima tahun yakni antara 2023-2027.

"Koneksi mendukung perencanaan pembangunan yang dirancang berbasiskan ilmu pengetahuan dan bukti, sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas pemerintah kepada publik," kata Taufik dalam keterangannya, Rabu, 21 Desember 2022.

CEO Ungkap Bukti Majoo Pimpin Inovasi Software as a Service untuk UMKM Indonesia

Ilustrasi data dan riset.

Photo :
  • Freepik

Dia menambahkan, Koneksi hadir di saat yang tepat, yaitu saat Kementerian PPN/Bappenas sedang mempersiapkan beragam dokumen perencanaan nasional.

Produk Baru Fintech Wajib Masuk Regulatory Sandbox, OJK Ungkap Tujuannya

"Seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dan Rencana Kerja Pemerintah," ujarnya.

Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Subandi menambahkan, kerja sama Koneksi ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan sektor riset dan inovasi di Indonesia, melalui kolaborasi multipihak antara individu atau organisasi di Indonesia dan di Australia.

"Untuk membangun kepemilikan bersama pemangku kepentingan, konsultasi ke berbagai kementerian/lembaga terkait dilakukan dalam rangka penyiapan hibah Koneksi," kata Subandi.

Nantinya, Koneksi akan berfokus pada upaya penguatan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk formulasi kebijakan pembangunan dan aplikasi penciptaan inovasi teknologi.

"Koneksi akan dimotori tiga kementerian/lembaga pelaksana utama, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kemendikbudristek, dan BRIN," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya