Jumlah Uang Beredar di RI Kini Tembus Rp 8.296 Triliun

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) mencatat, uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2022 sebesar Rp 8.296,1 triliun atau tumbuh positif 9,5 persen secara year on year (yoy).

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp50 Miliar

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pertumbuhan itu disebabkan oleh pertumbuhan komponen uang beredar dalam arti sempit (M1). Di mana dalam hal ini M1 tumbuh 11,7 persen secara yoy.

"Pada November 2022, M1 tumbuh 11,7 persen yoy, setelah bulan sebelumnya tumbuh sebesar 14,9 persen yoy," kata Erwin dalam keterangannya, Jumat 23 Desember 2022.

Eks Ajudan SYL Akui 2 Kali Beri Hadiah Jam Tangan Mahal ke Ketua Komisi IV DPR RI

Erwin menuturkan, untuk komponen giro rupiah tercatat tumbuh 21,5 persen yoy. Dana float uang elektronik pada November 2022 tercatat sebesar Rp 9,9 triliun dengan pangsa sebesar 0,2 persen terhadap M1, atau tumbuh 17,6 persen yoy.

Tabungan yang Dapat Ditarik Rp 2.162,9 Triliun

BI: Kinerja Penjualan Eceran Maret Naik Ditopang Ramadhan dan Lebaran

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) dan Eks Kepala Perwakilan BI untuk AS Erwin Haryono.

Photo :
  • tvOne

Sedangkan tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pangsa 46,7 persen terhadap M1, tercatat sebesar Rp 2.163,9 triliun atau tumbuh sebesar 6,5 persen yoy.

"Di sisi lain, peredaran uang kartal pada November 2022 sebesar Rp 840,5 triliun, atau tumbuh 8,4 persen yoy. Setelah tumbuh sebesar 5,5 persen yoy pada Oktober 2022," jelasnya.

Erwin menjelaskan, faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan uang beredar dalam arti luas yaitu, perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih.

"Pada November 2022, penyaluran kredit tumbuh 10,8 persen yoy, setelah bulan sebelumnya tumbuh sebesar 11,7 persen yoy. Sejalan dengan perkembangan penyaluran kredit produktif," jelasnya.

Sementara itu, operasi keuangan Pemerintah Pusat tercatat mengalami kontraksi. Itu tercermin dari Pemerintah Pusat yang terkontraksi sebesar 17,2 persen yoy.

"Hal tersebut didorong oleh pertumbuhan kewajiban sistem moneter kepada Pempus sebesar 37,7 persen yoy pada November 2022," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya