Belum Kantongi Sertifikat Halal, Begini Jawaban Mixue Indonesia

Mixue
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bisnis – Perusahaan minuman dan es krim asal China, Mixue secara masif memperluas jaringan bisnisnya di Indonesia. Terpantau gerai es krim Mixue telah bertebaran hampir di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Insentif Pendamping Proses Produk Halal dan LP3H Cair Rp 81,4 Miliar Jelang Lebaran

Meski telah menyebar luas, diketahui Mixue Indonesia belum mengantongi sertifikat halal sebagai penjamin produk mereka aman dikonsumsi oleh umat Muslim.

Zhang Hongchao Pemilik Mixue

Photo :
  • Istimewa
Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata Dipercepat Jelang Wajib Halal Oktober 2024

Terkait hal ini, melalui akun Instagram resmi perusahaan, Mixue Indonesia memberi jawaban. Perusahaan milik Zhang Hongchao itu membenarkan bahwa produk mereka belum memiliki sertifikat halal.

Namun, mereka menyebut, seluruh bahan yang digunakan Mixue seperti bubble tea, fruit tea, milkshake, dan produk es krim bukan berarti tidak halal.

Halal Certification Can Boost Muslim-friendly Tourism

"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan" jelas Mixue di Instagram dikutip Rabu, 28 Desember 2022.

Mixue menjelaskan, sertifikasi halal telah mereka urus sejak 2021 lalu, namun hingga kini proses tersebut belum sepenuhnya rampung. Lantas mereka memaparkan alasan mengapa proses tersebut cukup lama.

Hal ini dikarenakan 90% bahan baku yang Mixue gunakan diimpor dari China, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di negara tersebut (Shanghai Al-Amin).

Selain itu sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota sehingga proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.

Ilustrasi bubble drink/bubble tea/minuman manis

Photo :
  • Pixabay/sam651030

Di luar itu, pandemi Covid-19 dan lockdown juga menjadi salah satu faktor terhambatnya proses pengurusan sertifikasi Halal. Mengingat proses pengecekan bahan baku asal China harus dilakukan langsung oleh pihak Shanghai Al-Amin.

Namun Mixie Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mixue (produk yang kami jual) halal. Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dan menunggu proses sertifikasi halal selesai

Rumor soal Mixie tidak benar-benar mengurus sertifikasi halal dan hanya melakukan klaim tidak mendasar sangat kami sayangkan,” demikian Mixue Indonesia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya