Pembatasan Beli LPG 3 Kg Dimulai di 2023? Ini Penjelasan Pertamina

Warga memperlihatkan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kg di Depot LPG Pulau Layang, Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.
Warga memperlihatkan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kg di Depot LPG Pulau Layang, Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA Bisnis – Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga akan melaksanakan pembatasan pembelian LPG 3 Kg yang masih terus diupayakan implementasinya. Hal itu disebut merupakan komitmen dalam menyalurkan energi bersubsidi, agar bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Lantas, apakah program itu tetap akan diimplementasikan pada 2023?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan, saat ini upaya yang masih digenjot pihaknya yakni mengintegrasikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sebagai database nasional penyaluran LPG 3 Kg.

Saat Ini Warga Masih Bisa Beli LPG 3 Kg dengan Cara Normal

Sementara proses integrasi data P3KE masih terus berjalan, Irto menegaskan bahwa masyarakat masih bisa melakukan pembelian LPG 3 Kg secara normal. Saat ditanya sudah sampai sejauh mana proses integrasi data P3KE tersebut dan apa langkah selanjutnya, Irto mengaku pihaknya masih akan berkoordinasi dengan para stakeholder terkait lainnya untuk menentukan hal tersebut.

"Kami masih berkoordinasi dengan regulator untuk pelaksanaan selanjutnya," kata Irto saat dihubungi VIVA Bisnis, Senin, 9 Januari 2023.

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Tengah Diuji Coba

Halaman Selanjutnya
img_title