Erick Thohir Wanti-wanti 41 Direksi Dana Pensiun BUMN Tak Ulangi Kasus Asabri-Jiwasraya

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • Dok. Kementerian BUMN

VIVA Bisnis – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMNErick Thohir mewanti-wanti 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di BUMN. Erick menekankan, agar direksi meninggalkan sistem yang baik, jangan sampai mewarisi masalah seperti yang terjadi dengan Asabri dan Jiwasraya.

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy ini," kata Erick, Kamis, 12 Januari 2023.

Menteri BUMN Erick Thohir.

Photo :
  • Dok. Kementerian BUMN
Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

Erick kembali menegaskan bahwa pencegahan korupsi yang terbaik harus dimulai dari orang dalam. "Dari awal, saya memiliki kesepakatan dengan KPK, dan kita juga memproses hukum di Kejaksaan," ujarnya.

Erick pun menekankan kepada para direksi tersebut, untuk mencegah korupsi terjadi di lembaganya sekaligus memperbaiki sistem yang mereka miliki masing-masing. Menurutnya, kedua hal ini perlu untuk memperkuat upaya-upaya transformasi BUMN, yang dalam tiga tahun terakhir telah terbukti berhasil membawa BUMN ke jalan yang lebih baik.

Alasan Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Perbaikan positif ini terlihat dari beberapa indikator, seperti misalnya pertumbuhan aset, ekuitas, pendapatan usaha, dan laba bersih yang terus meningkat.

"Dengan sistem yang baik dan insan BUMN yang bertanggung jawab, BUMN bisa terus memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat dan berkontribusi untuk negara," kata Erick.

Dia mengingatkan, saat ini dana pensiun BUMN tidak dapat lagi dikelola seperti dulu, yang cenderung tidak transparan, tidak akuntabel, dan sering bocor. Apalagi, Erick mengaku telah bekerja sama dengan BPKP, untuk menyusun blacklist mengenai siapa saja direksi yang terbukti korup.

"Yang bisa mencabut sebuah nama dari blacklist itu, hanya Presiden Republik Indonesia. Karena track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan, atau dana yang dikorupsi," ujarnya.

Diketahui, belum lama ini sebuah laporan terkait Dana Pensiun BUMN menyebut bahwa 65 persen dana pensiun di perusahaan pelat merah terbukti bermasalah. Sehingga, terbukti bahwa hanya sekitar 35 persen saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya