Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.733,9 Triliun di Akhir 2022, Simak Rinciannya

Ilustrasi utang.
Ilustrasi utang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai akhir Desember 2022 sebesar Rp 7.733,99 triliun. Jumlah itu naik dibandingkan posisi utang November yang sebesar Rp 7.554,25 triliun.

Dengan demikian, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini adalah sebesar 39,57 persen, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 38,65 persen.

"Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang jika dibandingkan dengan bulan November 2022. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (Desember 2021), rasio utang terhadap PDB menurun dari sebelumnya 40,74 persen menjadi 39,57 persen," demikian penjelasan Kemenkeu seperti dikutip dari APBN KiTA, Rabu, 18 Januari 2023.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Peningkatan posisi utang pemerintah itu dikarenakan pengaruh dari beberapa penerbitan dan pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) hingga perubahan nilai tukar.

"Fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar," jelasnya.

Meski demikian, Pemerintah mengatakan posisi utang itu masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali. Karena diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.

Halaman Selanjutnya
img_title