YLKI Terima 200 Ribu Lebih Pengaduan Konsumen di 2022, Kasus Robot Trading Mendominasi

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA Bisnis – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima lebih dari 200 ribu pengaduan konsumen di sepanjang tahun 2022. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menjelaskan, pengaduan yang diterima pihaknya itu merupakan jumlah total secara general, baik pengaduan dari konsumen yang sifatnya individual ataupun konsumen yang sifatnya kelompok.

"Secara general, pengaduan konsumen melalui YLKI pada 2022 mencapai 200 ribuan lebih pengaduan," kata Tulus dalam telekonfrensi, Jumat, 20 Januari 2023.

Dia menjelaskan, dalam lima tahun terakhir, tren pengaduan individu mengalami naik turun secara fluktuatif. Namun, mulai tahun 2021 lalu, YLKI melihat bahwa trennya mengalami peningkatan.

Jika di tahun 2018 terdapat 564 kasus pengaduan individu, tahun 2019 ada 563 kasus, tahun 2020 ada 402 kasus, tahun 2021 ada 535 kasus. "Dan di tahun 2022 ada 882 kasus pengaduan yang sifatnya individual, yang diterima YLKI," ujarnya.

Selain itu, YLKI juga mengelompokkan pengaduan yang sifatnya kolektif atau pengaduan kelompok, di mana ada konsumen yang mengadukan untuk mewakili kelompok konsumen yang lain yang jumlahnya ternyata juga sangat besar.

Misalnya pengaduan tentang robot trading yang jumlahnya mencapai 200 ribuan pengaduan, serta pengaduan kelompok dari penghuni Perumahan Palem yang mencapai 14 orang pengadu.

Ilustrasi robot trading.

Photo :

Ada pula pengaduan soal PDAM Cianjur sebanyak 1.200-an orang (pengadu), pengaduan soal PDAM Marunda sebanyak 1.500-an orang, PDAM Rorotan sebanyak 150-an orang, pengaduan Forum Penghuni Shava Foresta sebanyak 13 orang, dan komunitas konsumen hipertensi paru sebanyak 25 ribuan orang atau pengaduan.

Komisi X DPR: Kasus Magang di Jerman Tidak Tepat Digeneralisasi TPPO

"Nah, untuk (total pengaduan di) sektor asuransi, utamanya terdiri atas AXA Mandiri dengan jumlah 90 pengaduan konsumen, AIA 182 aduan konsumen, dan Prudential sebanyak 191 aduan konsumen," ujarnya.

Ada Korupsi Timah Ratusan Triliun, Luhut Tegaskan Hal Ini Harus Segera Dirampungkan
Kedua orang tua Nasifa saat memperlihatkan foto korban semasa masih hidup

Kasus Gadis 20 Tahun Tewas Tanpa Busana di Kolam, Polisi Kesulitan Mengungkap Pelaku

49 hari berlalu pasca ditemukannya jenazah korban yang mengapung tanpa busana di kolam. Polisi sudah memeriksa belasan saksi termasuk meminta keterangan dari keluarga.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024