Kemenkeu Himpun Rp 35,2 Triliun dari Pokok Lelang Sepanjang 2022

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, kinerja pokok lelang pada 2022 sebesar Rp 35,23 triliun. Capaian tersebut ini melampaui target lelang yang sebesar Rp 30 triliun.

Wamenkeu: Konflik Israel Vs Iran Kita Perhatikan Sangat Serius 

Direktur Lelang, Joko Prihanto mengatakan, dari kinerja lelang itu,  DJKN memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 850 miliar atau 121 persen dari target Rp 700 miliar.

"Di tahun 2022 kita lelang ada target Rp 30 triliun, capaian untuk pokok lelang di tahun 2022 tercapai Rp 35 triliun atau 117 persen," kata Joko dalam Media Briefing, Jumat, 20 Januari 2023.

Proyek Kantor Prabowo di IKN Senilai Rp 1,7 Triliun Mulai Dilelang

Ilustrasi mobil yang akan dilelang

Photo :
  • Auksi

Joko menuturkan, pokok lelang itu juga tercatat meningkat sejak tahun 2017 yang sebesar Rp 16 triliun, 2018 pokok lelang sebesar Rp 18 triliun, dan 2019 Rp 27 triliun.  

Sri Mulyani Kumpul Bareng Menkeu G20 hingga IMF di AS Bahas Dampak Konflik Israel-Iran 

"Demikian juga untuk PNBP mulai tahun 2017 sampai 2022 pertumbuhan juga cukup positif ini tentu membanggakan  bagi kita semua. Dan kita berharap di tahun 2023 juga ada pertumbuhan positif terhadap pokok lelang dan bea lelang," ujarnya.

Dia menjelaskan, dari capaian pokok lelang tersebut bersumber dari pemulihan keuangan negara atau penegakan hukum, penyelesaian Non Performing Loan (NPL), dan roda perekonomian.

"Dari pemulihan keuangan negara atau penegakan hukum itu sebesar Rp 2 triliun, sedangkan yang bersumber dari hasil penjualan barang agunan atau penyelesaian non performing loan itu Rp 10 triliun. Dan ini yang patut kita bangga adalah di dalam peran lelang menggerakkan roda perekonomian dan menciptakan lapangan kerja itu hasilnya Rp 23 triliun," jelasnya.

Joko melanjutkan, dari kinerja pokok lelang itu juga terdapat lelang strategis di antaranya lelang pasal 6 UU Hak Tanggungan, yang di tahun 2021 sebesar Rp 7 triliun pada 2022 meningkat menjadi Rp 9,9 triliun. Kemudian lelang pailit pada 2021 sebesar Rp 1,1 triliun menjadi 2,2 triliun, lelang sukarela dari Rp 14 triliun menjadi Rp 13 triliun.

Selanjutnya, lelang BMN/BMD dari Rp 611 miliar menjadi menjadi Rp 882 miliar, serta rampasan dan sitaan yang meningkat menjadi Rp 625 miliar.

"Untuk barang rampasan sitaan dari kejaksaan dari Rp 165 miliar menjadi Rp 25 miliar. Ini ada beberapa kasus besar yang putusannya sudah inkrah, dan proses lelangnya sudah mulai dilaksanakan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya