Negara Kantongi Rp 2,7 Triliun dari Hasil Lelang 2022

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, mengungkapkan dari pelaksanaan lelang 2022 telah berkontribusi terhadap kas negara sebesar Rp 2,7 triliun.

Menteri KKP Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?

Direktur Lelang, Joko Prihanto, mengatakan kontribusi lelang kepada negara itu tercatat terus mengalami peningkatan.

"Misalkan tahun 2020 itu Rp 1,4 triliun, 2021 Rp 1,9 triliun, dan 2022 Rp 2,7 triliun. Artinya dari pelaksanaan lelang itu yang dihasilkan dari lelang dan disetorkan ke kas negara ada Rp 2,7 triliun," jelas Joko dalam media briefing di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.

Pengakuan Yusup Pegawai Gadungan KPK Berani Peras Pejabat Pemkab Bogor

Joko menjelaskan, kontribusi lelang kepada negara itu berasal dari pajak daerah. Yaitu Badan Pendapatan Daerah Kabupaten maupun Kota (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh) pusat, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ilustrasi mobil yang akan dilelang

Photo :
  • Auksi
Rencana Kendaraan Wajib Asuransi: Bayarnya di Samsat Bareng STNK

"Kemudian ada hasil bersih lelang yang langsung disetorkan ke kas negara. Misalkan lelang BMN berupa inventaris kendaraan- kendaraan, barang milik daerah, ada lelang misalkan aset BLBI yang dilelang melalui PUPN," jelasnya.

Dia menuturkan, juga terdapat lelang barang rampasan. Dimana yang dilelang oleh Kejaksaan Agung dan juga KPK, kemudian langsung disetorkan ke kas negara.

"Ada lelang dari sitaan pajak, gratifikasi dari KPK dan sebagainya. Dan angka Rp 2,7 triliun di 2022 ini tentunya kita upayakan di tahun 2023 juga kita harapkan mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan," imbuhnya.

Sejumlah alat Pemko Medan terparkir di depan Centre Point, Kota Medan.(istimewa/VIVA)

Bayar Tunggakan Pajak Rp104 Miliar, Bobby Nasution Batal Robohkan Mal Center Point Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution batal merobohkan Mal Center Point usai manajemen membayar tunggakan pajak Rp104 miliar

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024