Penyebab Skema Power Wheeling di RUU EBT Bisa Rugikan Negara dan Warga

- ANTARA
VIVA Bisnis – Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengimbau kepada pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dalam membahas Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) pada pekan depan.
Terutama soal skema 'power wheeling', yang jika klausulnya lolos maka hal itu disebut-sebut akan merugikan masyarakat.
Ilustrasi energi terbarukan.
- Inhabitat
Skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, dimana produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) bisa menjual listrik langsung ke masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.
"Dengan adanya keleluasaan pihak swasta memanfaatkan infrastruktur listrik milik negara dan kemudian menjual listrik langsung kepada masyarakat, maka berpotensi membuat tarif listrik yang dibayar masyarakat akan mahal. Apalagi, belum ada skema kontrol terkait pengenaan tarif ini," kata Faisal, Minggu, 22 Januari 2023.
Dia mengatakan, jika selama ini masyarakat mendapatkan tarif listrik yang transparan, hal itu karena listriknya dikelola langsung oleh BUMN. "Jika swasta menjual langsung kepada masyarakat maka siapa yang menjadi mengontrol soal tarif. Ini berpotensi akan lebih mahal dan memberatkan masyarakat," ujarnya.
Faisal juga menjelaskan, dengan memanfaatkan aset negara tanpa harus memberikan kontribusi lebih kepada negara, maka hal itu jelas akan malah menjadi kerugian negara. "Karena jadinya swasta hanya mendompleng infrastruktur yang ada tanpa memberikan nilai tambah," kata Faisal.