Anggaran Rumah Dinas Menteri di IKN Capai Rp 14 Miliar Per Unit, PUPR Buka-bukaan Speknya

Desain Sekretariat Presiden di IKN Nusantara.
Sumber :
  • Dokumentasi Waskita Karya.

VIVA Bisnis – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto, mengklarifikasi soal besaran anggaran untuk membangun rumah jabatan menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang disebut-sebut mencapai Rp 14 miliar per unitnya.

MK Nyatakan Penyaluran Bansos Tidak Ada Hubungan Kausalitas dengan Pilihan Pemilih

Dia menjelaskan, anggaran yang disiapkan Kementerian PUPR itu sebenarnya sudah termasuk segala macam perabotan dan perlengkapan yang bakal disiapkan di tiap rumah jabatan menteri tersebut, sehingga nantinya sudah akan siap untuk dihuni.

"Harga itu karena speknya sudah full furniture. Jadi bapak/ibu menteri yang akan menempati hanya tinggal masuk saja, karena sudah siap huni," kata Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, AKP Heru: Diduga Ada Bahan Mercon Sebanyak 1 Kg

Rancangan kawasan dan bangunan gedung di IKN Nusantara.

Photo :
  • Dok. PUPR

Dia menjelaskan, rancangan desain rumah jabatan menteri di IKN itu terbagi dalam dua tipe, yakni tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 m2 dan luas lahan 1.000 m2. Selain rumah jabatan menteri, rumah pekerja konstruksi IKN juga sudah disiapkan termasuk perabotannya. Dengan 22 tower berisi total 1.040 unit, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 596,51 miliar.

Pindah ke IKN, Erick Tawarkan 13 Aset BUMN di Monas ke Pengusaha Hong Kong 

Iwan menegaskan, atas besarnya anggaran-anggaran yang disiapkan Kementerian PUPR dalam pembangunan segala aspek di IKN, termasuk rumah jabatan menteri dan pejabat negara lainnya, penggunaannya dipastikan akuntabel dan transparan.

Pihaknya berkomitmen untuk mencegah dan menghindari segala bentuk penyelewengan anggaran, termasuk dengan cara menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pihak auditor.

"Bahkan kami minta diaudit BPKP depan belakang. Depan terkait pemrograman dan pengadaan barang dan jasa, terakhir terkait kelayakan harga wajarnya untuk dibayar. Karena ini strategis dan punya potensi risiko," ujarnya.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mempertanyakan anggaran pembangunan rumah jabatan menteri di IKN, yang mencapai sebesar Rp 519,06 miliar untuk 36 unit atau sekitar Rp 14 miliar lebih per unitnya.

"Anggaran pembangunan perumahan menteri mencapai Rp 500 miliar lebih untuk 36 rumah. Tadi kita coba hitung, kalau Rp 4 juta saja per meter persegi, itu luas bangunannya kurang lebih 3.200-an," kata Lasarus dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian PUPR, Rabu, 25 Januari 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya