LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 25 Basis Poin

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bisnis – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan kenaikan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta valuta asing sebesar 25 basis poin (bps). 

Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Global Tahun Ini Stagnan pada Level yang Rendah

Adapun kenaikan bunga penjaminan rupiah menjadi 4 persen di bank umum, dan 6,5 persen di BPR. Untuk bunga penjaminan valas sebesar 2 persen di bank umum. 

"Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan valuta asing di bank umum masing-masing sebesar 25 bps," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangannya Kamis, 26 Januari 2023.

Suku Bunga BI Naik, Apindo Ungkap 3 Tantangan Ini Hantui Pengusaha

Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Audy Alwi

Purbaya mengatakan, kenaikan bunga penjaminan itu karena mempertimbangkan potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespon kebijakan moneter bank sentral.

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 6,25 Persen Demi Stabilkan Rupiah

Selain itu juga, memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas di tengah masih relatif tingginya risiko volatilitas pasar keuangan. Hal itu dengan tetap suportif terhadap fungsi intermediasi perbankan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi.

"Memperkuat sinergi dan arah kebijakan dengan otoritas di sektor keuangan domestik dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi," jelasnya. 

Purbaya mengatakan, kenaikan tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku pada periode 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya