Soal Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik, Sri Mulyani Sebut Butuh Persetujuan DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan mengenai subsidi kendaraan listrik saat ini masih dalam tahap finalisasi oleh Pemerintah. Dia memastikan, sebelum aturan tersebut terbit, Pemerintah harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak DPR RI.

Jegal Ford Ranger dan Toyota Hilux, BYD Ikut Persiapkan Pikap Listrik Berbasis Hybrid

"Finalisasi sedang dilakukan. Tapi dalam hal ini, jika ada insentif yang baru terutama yang menggunakan APBN, kami juga harus konsultasi dengan DPR karena mereka juga memiliki hak budget," kata Sri Mulyani di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 27 Januari 2023.

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah merancang besaran subsidi kepada masyarakat yang nanti bakal membeli kendaraan listrik.

Di Amerika Serikat, Sri Mulyani Bertemu CEO MCC Bahas Transportasi Publik di RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

"Sudah didesain nanti angkanya berapa dan kemudian siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran. Karena itu kan ada alokasi untuk yang disebut subsidinya tadi, dan tentu kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR bahwa akan ada pos baru ini," ujarnya. 

Citroen Luncurkan Mobil SUV Terbaru di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

Diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengumuman mengenai pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik bakal diumumkan oleh pemerintah pada awal Februari 2023 mendatang.

"Mudah-mudahan jika tidak ada hambatan (pengumuman subsidi kendaraan listrik) diumumkan pekan depan, Februari awal," kata Luhut dalam 'Saratoga Investment Summit 2023' di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, kemarin

Untuk subsidi bagi pembelian motor listrik baru, Luhut memperkirakan bahwa besarannya akan mencapai sekitar Rp 7 juta per unit kendaraan. Sementara subsidi untuk mobil listrik, subsidinya mungkin akan dilakukan melalui pengurangan pajak kendaraannya.

Parade kendaraan listrik di PEVS 2022

Photo :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

"Angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi, kira-kira Rp 7.000.000, dan mobil nantinya akan diberikan insentifnya mungkin dari pajaknya yang 11 persen, mungkin akan dikurangi berapa persen," ujar Luhut.

Dia menambahkan, saat ini populasi sepeda motor di indonesia mencapai sekitar 130 juta sepeda motor. Pemerintah pun menargetkan untuk membuat populasi dari kendaraan listrik ini, dengan motor listrik yang mencapai 10 persennya dalam dua tahun dari sekarang.

"Itu akan kita kerjakan. Nanti akan ada dua jenis, yakni pertama yang di-convert dari sepeda motor biasa menjadi sepeda motor listrik, dan satu lagi yang murni sepeda motor listrik," kata Luhut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya