Soal Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik, Sri Mulyani Sebut Butuh Persetujuan DPR

- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan mengenai subsidi kendaraan listrik saat ini masih dalam tahap finalisasi oleh Pemerintah. Dia memastikan, sebelum aturan tersebut terbit, Pemerintah harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak DPR RI.
"Finalisasi sedang dilakukan. Tapi dalam hal ini, jika ada insentif yang baru terutama yang menggunakan APBN, kami juga harus konsultasi dengan DPR karena mereka juga memiliki hak budget," kata Sri Mulyani di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 27 Januari 2023.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah merancang besaran subsidi kepada masyarakat yang nanti bakal membeli kendaraan listrik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
- M Yudha P / VIVA.co.id
"Sudah didesain nanti angkanya berapa dan kemudian siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran. Karena itu kan ada alokasi untuk yang disebut subsidinya tadi, dan tentu kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR bahwa akan ada pos baru ini," ujarnya.Â
Diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengumuman mengenai pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik bakal diumumkan oleh pemerintah pada awal Februari 2023 mendatang.
"Mudah-mudahan jika tidak ada hambatan (pengumuman subsidi kendaraan listrik) diumumkan pekan depan, Februari awal," kata Luhut dalam 'Saratoga Investment Summit 2023' di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, kemarin