Sidak Pasar di Medan, KPPU dan TPID: MinyaKita Langka, Harga Minyak Goreng Curah di Atas Rp 16 Ribu

KPPU dan Tim TPID Sumut saat melakukan sidak di Pasar Tradisional di Kota Medan.
KPPU dan Tim TPID Sumut saat melakukan sidak di Pasar Tradisional di Kota Medan.
Sumber :
  • VIVA/Istimewa

VIVA Bisnis – Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU Kanwil I Medan bersama Tim TPID Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar tradisional Petisah, di Kota Medan, Senin 30 Januari 2023. Dalam sidak itu, ditemukan minyak goreng curah kemasan dengan merek dagang MinyaKita mengalami kelangkaan.

"Salah seorang pedagang kepada kita, mengaku sudah satu bulan ini. Tidak menjual merek minyak kita. Karena sulit pasokan, namun ketersediaan minyak premium disebutnya masih stabil," ujar Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas kepada wartawan usai sidak.

MinyaKita.

MinyaKita.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Tim TPID terdiri, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Biro Perekonomian Setda Sumut, Disperindag ESDM Sumut, Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut serta Perum Bulog Kanwil Sumut.

Ridho melanjutkan, Sidak ini dilakukan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan harga sejumlah komoditas di pasaran secara langsung kepada para pedagang. Khususnya yang saat ini perlu mendapat perhatian khusus, yakni beras dan minyak goreng. 

"Sidak juga dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin kesiapan pasokan di Sumut menjelang ramadhan 2023," ucap Ridho.

KPPU dan Tim TPID Sumut saat melakukan sidak di Pasar Tradisional di Kota Medan.

KPPU dan Tim TPID Sumut saat melakukan sidak di Pasar Tradisional di Kota Medan.

Photo :
  • VIVA/Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title