BPS Wanti-wanti Kenaikan Harga Rokok Bakal Hantui Inflasi Tahun Ini

- Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
VIVA – Pemerintah pada 1 Januari 2023 telah resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Atas hal itu Badan Pusat Statistik menyatakan, kenaikan cukai rokok atau tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar Januari yang sebesar 0,34 persen secara month to month (mtm).
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, atas kenaikan tarif cukai itu pengaruhnya terhadap inflasi tidak hanya terjadi pada bulan kenaikan itu saja.Â
"Adanya kenaikan cukai pada satu waktu yang ditentukan oleh Pemerintah ini kalau dilihat dari perkembangannya ini akan memberikan pengaruh inflasi. Tidak hanya pada bulan yang bersangkutan, tapi juga memberikan dampak inflasi pada bulan-bulan berikutnya," kata Margo dalam telekonferensi Rabu, 1 Februari 2023.
Sejumlah rokok di etalase toko Indomaret.
- VIVA/Arrijal Rachman
Berdasarkan slide paparannya, untuk rokok kretek pada Januari 2023 terjadi inflasi sebesar 1,07 persen secara mtm atau dengan andil sebesar 0,01 persen.Â
Kemudian rokok kretek filter inflasi sebesar 1,94 persen atau dengan andil 0,03 persen serta rokok putih terjadi inflasi sebesar 0,87 persen dengan andil 0,01 persen.Â
"Rokok kretek di sana ada kenaikan cukai dan kita bisa melihat bagaimana perkembangan inflasi di rokok kretek ini dari bulan ke bulan yang hijau ada inflasi pada rokok kretek," jelasnya.Â