Subsidi Terbatas, Petani Bisa Subsitusi ke Pupuk Organik

Pupuk bersubsidi. (ilustrasi)
Pupuk bersubsidi. (ilustrasi)
Sumber :

VIVA Bisnis – Masyarakat disarankan untuk memanfaatkan penggunaan pupuk organik sebagai pengganti pupuk anorganik atau kimia bersubsidi. Hal tersebut karena dinilai terbatasnya kemampuan negara dalam memberikan stimulus.

Ekonom Core Indonesia Eliza Mardian mengatakan, subtitusi pupuk bersubsidi bisa dilakukan karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Khususnya yang mengandung unsur hara nitrogen, fosfor, dan kalium untuk diolah menjadi pupuk cair maupun padat.

Menurut dia, perlu juga dilakukan improvisasi yang menggabungkan pupuk kimia dan pupuk organik untuk memangkas ketergantungan pada pupuk bersubsidi.

"Pupuk organik ini memang bagus buat hara. Pupuk kimia dan pupuk organik ini bisa dikombinasikan agar optimal dalam pemupukan," katanya, Kamis, 2 Februari 2023.

Ilustrasi petani -  Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi.

Ilustrasi petani - Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi.

Photo :

Seperti diketahui bahwa menuju penggunaan pupuk organik, Pemerintah perlu menyusun roadmap atau peta jalan dan strategi implementasinya. Sehingga tidak membuat penurunan pendapatan petani, ketika melakukan transisi ke pupuk organik.

Menurutnya, produksi pupuk perlu diterapkan dengan sistem pembagian kerja dalam lingkungan kelompok tani dan mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Halaman Selanjutnya
img_title