Minyakita Masih Langka, Pedagang Belum Terapkan Pembelian Pakai KTP

- M Yudha P/VIVA.co.id
VIVA Bisnis – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah dalam kemasan atau Minyakita menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, para pedagang mengaku hingga saat ini belum menerapkan kebijakan itu.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menyatakan, kebijakan pembelian minyak goreng belum menggunakan KTP sebab stok dari Minyakita tidak ada di pasaran.
"Belum sama sekali, orang sosialisasi soal itu aja belum, karena Pemerintah tau diri Minyakita enggak ada di lapangan, Minyakita minyak curah itu turun drastis di lapangan. Itu terpenuhi dulu kebutuhan mungkin akan mulai terlaksana lagi seperti dulu," kata Abdullah saat dihubungi VIVA Selasa, 7 Februari 2023.
MinyaKita.
- M Yudha P/VIVA.co.id
Abdullah menjelaskan, untuk di daerah yang para pedagang masih memiliki stok Minyakita juga belum menerapkan kebijakan itu.
"Kalau yang di daerah, yang barangnya stok lama itu rata-rata belum menggunakan KTP. Tetapi memang keseluruhan barangnya ini nggak kami temui, artinya memang sudah sangat menipis," jelasnya.
Abdullah mengungkapkan, pihaknya juga sudah menghubungi Pemerintah seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan, terkait kapan Minyakita akan kembali didistribusikan.