Minyakita Masih Langka, Pedagang Belum Terapkan Pembelian Pakai KTP

MinyaKita.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA Bisnis – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah dalam kemasan atau Minyakita menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, para pedagang mengaku hingga saat ini belum menerapkan kebijakan itu. 

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menyatakan, kebijakan pembelian minyak goreng belum menggunakan KTP sebab stok dari Minyakita tidak ada di pasaran. 

"Belum sama sekali, orang sosialisasi soal itu aja belum, karena Pemerintah tau diri Minyakita enggak ada di lapangan, Minyakita minyak curah itu turun drastis di lapangan. Itu terpenuhi dulu kebutuhan mungkin akan mulai terlaksana lagi seperti dulu," kata Abdullah saat dihubungi VIVA Selasa, 7 Februari 2023. 

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Zulhas: Pengusaha Curang Membunuh Usahanya Sendiri

MinyaKita.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Abdullah menjelaskan, untuk di daerah yang para pedagang masih memiliki stok Minyakita juga belum menerapkan kebijakan itu.

Mendag Zulhas Sebut Kenaikan Harga Bawang Merah Akibat Banyak Pedagang Belum Mulai Berjualan

"Kalau yang di daerah, yang barangnya stok lama itu rata-rata belum menggunakan KTP. Tetapi memang keseluruhan barangnya ini nggak kami temui, artinya memang sudah sangat menipis," jelasnya. 

Abdullah mengungkapkan, pihaknya juga sudah menghubungi Pemerintah seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan, terkait kapan Minyakita akan kembali didistribusikan. 

"Kami juga mencoba menanyakan ke Badan Pangan, Badan Pangan bilang sedang diupayakan, di Kementerian Perdagangan bilang sedang diupayakan. Ya poinnya memang agak berat sih ya," jelasnya. 

Abdullah berharap, ketersediaan Minyakita agar secepatnya terpenuhi. "Minyakita ini tawaran dari Pemerintah untuk mengganti minyak curah maka kami harap Minyakita kembali ada, sama seperti harapan yang dikeluarkan oleh Mendag pada saat itu," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, saat ini distribusi MinyaKita ke pasar moderen atau swalayan dan lapak online dikurangi. Hal itu imbas dari langkanya minyak goreng tersebut, da. Sebagai gantinya, brand Minyakita suplai akan lebih banyak ke pasar tradisional.

"Sebelumnya, orang bisa membeli melalui telepon atau pesan online. Untuk membeli sekarang perlu menggunakan KTP jadi tidak boleh borong," kata Zulkifli.

Pembelian Minyakita juga turut dibatasi maksimal 5 kg per satu orang. Dalam hal ini, kata Zulkifli, pemerintah membentuk Satgas untuk pengawasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya