Kemenhub Mulai Cek Kelaikan Angkutan Kapal Bersiap Periode Lebaran 2023

Pengecekan kelaikan kapal.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenhub.

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan mulai melakukan pengecekan dari segi aspek keselamatan transportasi laut. Jelang pelaksanaan Angkutan Lebaran 2023 yang diperkirakan akan dimulai pasa April mendatang, uji kelaiklautan kapal penumpang di pelabuhan.

9 Menu Buka Puasa Unik dari Berbagai Negara, Bikin Ngiler dan Penasaran!

Pengecekan itu tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 - IV,  serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I - III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang.

Jangan Asal Pilih, 5 Tips Ini Harus Diperhatikan Muslimah Saat Memilih Kosmetik Halal

"Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang dimulai pada 8 Februari sampai 20 Maret 2023 sesuai dengan pembagian penanggung jawab uji kelaiklautan kapal," ujar Arif, Rabu, 15 Februari 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha.

Photo :
  • Dokumentasi Kemenhub.
Jadwal Imsakiyah, Waktu Sholat dan Buka Puasa di Seluruh Indonesia Jumat, 29 Maret 2024

Dia menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini adalah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal dalam bentuk pemeriksaan dan pemberian sertifikasi. Serta untuk menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap laporan-laporan dari Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang memenuhi standar ketentuan yang berlaku sebelum diterbitkan sertifikat.

Dia mengatakan, Hasil yang diharapkan yang utama tentu adalah peningkatan keselamatan pelayaran. Sebagai bagian upaya dalam mencapai road map to zero accident. "Setelah melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang, seluruh kantor UPT harus melaporkan kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan idul fitri 1444 H tahun 2023," tambah Dirjen Arif.

Lebih lanjut dia menjelaskan, laporan tersebut nantinya harus berisi nomor registrasi kapal, nama Marine Inspector penanggung jawab dan tanggal pengujian serta catatan pemeriksaan yang harus ditindak lanjuti. Dalam hal pemeriksaan uji kelaiklautan kapal ditemukan ketidaksesuaian major, akan diberikan waktu guna pemenuhan ketidaksesuaian tersebut paling lambat tanggal 10 April 2023.

"Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai ketidaksesuaian/rekomendasi dipenuhi," tutup Dirjen Arif.

Selain itu Dirjen Arif juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko angkutan Lebaran 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya