Perry Warjiyo: Suku Bunga BI Tak Diperlukan Kenaikan Lagi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) pada Februari 2023 ini menahan suku bunga acuannya di 5,75 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa BI pada tahun ini tidak akan menaikkan suku bunga acuannya.

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 6,25 Persen Demi Stabilkan Rupiah

Perry mengatakan, inflasi inti dan Indeks Harga Konsumen (IHK) saat ini sudah turun lebih cepat dari proyeksi BI. Dalam hal BI memproyeksikan inflasi inti akan bergerak di 3 persen atau tertinggi di 3,6 persen.

"Bulan lalu kami perkirakan inflasi bisa bergerak di 3,7 persen dengan realisasi Desember Januari ini menunjukkan inflasi inti bergerak dari perkirakan, peluang tinggi di semester I 3,6 persen dibandingkan dengan 3,7 persen. Inflasi IHK akan kembali 4 persen mulai September," ujarnya.

Ekonom Proyeksikan BI Bakal Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Perry mengatakan, inflasi IHK itu dipengaruhi oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) September 2022 lalu. BI dalam hal ini memperkirakan inflasi IHK tertinggi di 3,5 persen pada semester II-2023.

Neraca Perdagangan RI pada Maret 2024 Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia

"Dengan dasar inflasi inti yang menurun lebih cepat dari perkirakan dan bahkan lebih rendah dari yang kita perkirakan. Dan inflasi inti di bawah 4 persen, IHK di bawah 4 persen. Sehingga meyakini bahwa suku bunga BI itu memadai dalam arti tidak diperlukan kenaikan lagi," tegasnya.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 15-16 Februari 2023 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate di 5,75 persen, setelah naik selama enam kali secara beruntun sejak Agustus 2022 hingga Januari 2023.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh (Bali)

"Rapat RDG 15-16 Februari 2023 memutuskan untuk menahan BI 7-Days Reverse Repo Rate di 5,75 persen," kata Perry.

Adapun dengan tidak dilakukannya kenaikan suku bunga acuan tersebut, maka suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,00 persen. Dan suku bunga lending facility di 6,50 persen.

"Keputusan ini tetap konsisten dengan kebijakan moneter preemptive, dan forward looking untuk memastikan tetap berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya