Optimalkan Wisata hingga WSBK Mandalika 2023, Pelabuhan Gili Mas Terapkan Keamanan Internasional

Pelabuhan Gili.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenhub.

VIVA Binsis – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, akan menerapkan kode keamanan internasional atau International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan wisata internasional dan ajang balap motor World Superbike (WSBK) di Nusa Tenggara Barat.

Polisi Temukan 2 Mayat Pekerja Konstruksi Korban Runtuhnya Jembatan Baltimore

Kasubdit Patroli dan Pengamanan, Direktorat KPLP, Hermawan mengatakan ISPS Code diterapkan dengan tujuan lebih menjamin keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan lainnya.

“Pembangunan fasilitas Pelabuhan Gili Mas yang dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Indonesia merupakan salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut guna membantu sektor pariwisata di NTB. Sekaligus mempercepat efisiensi rantai logistik melalui program tol laut sebagai program strategis pemerintahan Presiden Joko Widodo," kata Hermawan dalam keterangannya Kamis, 17 Februari 2023.

Kemenkeu, Kemenhub, Kemenkes, dan Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan

Pelabuhan Kapal Pesiar Gili Mas, Nusa Tenggara Barat

Photo :
  • Viva.co.id/Satria Zulfikar Kontributor Mataram

Perlu diketahui, ISPS Code adalah aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan dan menjadi bagian dari Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut.

Jadwal Operasional Pelabuhan di Banten Periode Mudik Idul Fitri 2024

Menurut Hermawan, saat ini Infrastruktur Pelabuhan Gilimas sudah cukup bagus untuk melayani kapal pesiar kelas internasional yang bisa menampung sekitar 1.500 orang. Selain itu, pengembangan juga dilakukan di beberapa zona yaitu Zona Petikemas dengan luas 6,06 Ha, Zona Logistik 1,18 Ha, Zona Perkantoran dan Bisnis Perdagangan 2,95 Ha, Zona Pariwisata/Marina 0,37 Ha, Zona Utilitas 0,83 Ha, Zona Pemerintah 0,5 Ha, dan Kapasitas Kontainer 1900 Teus.

Hermawan menjelaskan, pengaturan kunjungan kapal wisata (yacht) dan kapal pesiar (cruises) asing di pelabuhan-pelabuhan Indonesia, diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan  Nomor PM 4 Tahun 2022, tentang pelayanan kapal wisata (yacht) asing dan kapal pesiar (cruise ship) asing di perairan Indonesia.

“Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk lebih meningkatkan kunjungan kapal wisata (yacht) dan cruises asing ke Indonesia serta memberikan kemudahan dalam hal pengurusan dokumen untuk memasuki wilayah perairan Indonesia," jelasnya.

Sejumlah wisatawan menaiki kapal cepat menuju kawasan wisata Gili Trawangan di pelabuhan Teluk Nare, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, Selasa, 16 April 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas III Ari Wibowo mengatakan Terminal Gili Mas memiliki panjang 440 meter  dengan lebar sekitar 26 meter dan kolam labuhnya mencapai 12 low water spring (LWS).

Purgana menuturkan, saat ini Pelabuhan Singgah untuk embarkasi dan/atau debarkasi Wisatawan dengan Kapal Pesiar (Cruise Ship) Asing di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), bisa dilayani melalui tiga lokasi yakni Terminal Khusus Pariwisata Marina Del Rey, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kemudian, Terminal Khusus Pariwisata Medana Bay Marina, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat dan Pelabuhan Lembar/Terminal Gili Mas (Pulau Lombok).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya