Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan, Begini Kata Dirut Pelindo

Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA Bisnis – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013-2019.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Merespons itu, Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono mengatakan, pihaknya sangat mendukung proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak berwenang saat ini. Di sisi lain, ia juga memastikan bahwa pihaknya telah mendorong agar dilakukan audit terhadap pengelola dana pensiun, termasuk berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dana pensiun kita dorong untuk diaudit yang bagus. Kita komunikasi juga dengan BPKP dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan pengelolaan ke depannya lebih bagus," kata Arif saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Ilustrasi pelabuhan.

Photo :
  • Dokumentasi Kemenhub.

Ke depannya, Arif memastikan bahwa pihaknya bakal melakukan upaya pemeriksaan lebih rinci, jika menemukan kesalahan atau penyelewengan dana termasuk pada proses yang sudah berlangsung sebelumnya.

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

"Kita perlu melakukan pengecekan lebih detil, sehingga kalau ada kekeliruan biar aparat hukum yang bertindak," ujarnya.

Dia menekankan, karena dana pensiun itu sejatinya adalah dana milik para pensiunan, maka Pelindo sendiri dipastikan akan terus memberikan arahan agar pengelolaannya ke depan bisa dilakukan dengan lebih hati-hati.

"Dapen itu kan sebenarnya, secara tidak langsung, dananya adalah dana milik kita, karena sudah kita keluarkan menjadi hak pensiunan dan dikelola. Maka kami sebagai manajemen Pelindo memberikan guidance agar pengelolaannya lebih hati-hati ke depannya," kata Arif.

"Karena apa yang terjadi, mungkin sebelum 5 atau 10 tahun lalu, harus dijadikan sebagai pelajaran agar ke depannya (pengelolaan dana pensiun) bisa lebih bagus," ujarnya.

Diketahui, dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) DP4 Pelindo itu terjadi karena kesalahan reinvestasi. Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) diketahui sebagai pengelola dana pensiun, yang didirikan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) serta empat mitra pendiri yang terdiri dari PT Pelabuhan Indonesia I, III, IV (Persero) dan PT Pengerukan Indonesia.

Sejalan dengan program pembenahan Dana Pensiun BUMN, pada 2021 dilakukan pergantian pengurus di mana Mujianto menjabat posisi Direktur Utama DP4. Pascamerger 1 Oktober 2021, Pelindo selaku pendiri mendorong Dapen untuk meningkatkan kinerja operasional, kualitas layanan kepada pensiunan, dan reformasi organisasi, agar bisa selaras dengan strategi perusahaan pendiri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya