Kasus Anak Rafael Trisambodo Coreng Kemenkeu, Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kasus anak Rafael Alun Trisambodo merupakan sebuah pengkhianatan. Sebab, Mario Dandy Satrio yang merupakan anak Rafael telah mencoreng nama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan kasus penganiayaan dan pamer harta.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Sri Mulyani meyakini jajaran Kemenkeu termasuk Direktorat Jenderal Pajak mayoritas sudah bekerja secara sungguh-sungguh, jujur, dan profesional, hingga menjaga nama baik institusinya.

"Jangan sampai satu tinta merusak seluruh susu sebelanga. Pengkhianatan yang dilakukan siapapun di dalam Kementerian Keuangan adalah pengkhianatan kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan, yang sudah bekerja baik sudah bekerja jujur sudah bekerja profesional," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Jumat, 24 Februari 2023.

Menhub dan Menkes Ikut Pindah ke IKN Juli 2024, Basuki: Menkeu Belum 

Sri Mulyani menyatakan, dari perilaku anak pejabat tersebut merupakan musuh bagi jajaran Kemenkeu. Karena menurutnya telah merusak kinerja dari jajaran lainnya.

Dandy dan ayahnya Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • Ist
Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

"Oleh karena itu mereka adalah musuh kita bersama, saya berterima kasih kepada masyarakat yang terus menyampaikan koreksi kepada kami, kritik dan juga perbaikan-perbaikan itu adalah masukan," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani resmi mengumumkan untuk mencopot jabatan Rafael yaitu, Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan per hari ini Jumat, 24 Februari 2023.

"Pada tanggal 23 Februari Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rafael). Di dalam rangka Kemenkeu untuk melakukan langkah pemeriksaan maka mulai hari ini saudara RAT untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya.

Bendahara negara ini menyampaikan, pencopotan jabatan ini sesuai dengan pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan secara detail dan teliti, hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami tetapkan," jelasnya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangan Kamis, 23 Februari 2023.

Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Rafael menyadari, atas perbuatan anaknya itu telah merugikan orang lain hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab dari kejadian ini banyak masyarakat menyoroti soal pamer kekayaan yang dilakukan Mario berupa mobil dan motor mewah.

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya