Nasib Eko Darmanto di Kantor Bea Cukai Yogyakarta Setelah Jabatannya Dicopot karena Pamer Harta

Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Sumber :
  • beacukai.go.id

VIVA Bisnis – Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Eko Darmanto, akan segera dicopot dari jabatannya sebagai kepala kantor DJBC Yogyakarta. Pencopotan itu sesuai dengan instruksi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA

Juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, meski nantinya Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai kepala kantor Yogyakarta. Eko masih akan mendapatkan haknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya gaji.

"Dibebastugaskan sementara, itu kan standar. Jadi pembebasan (tugas) sementara untuk mempermudah pemeriksaan. (Hak sebagai ASN) tetap diberikan," ujar Yustinus kepada awak media di Kantor Kemenkeu dikutip, Jumat, 3 Maret 2023.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai Pamer Harta

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Terkait kepastian kapan Eko Darmanto akan dicopot dari jabatannya. Yustinus belum dapat memastikan hal itu. "Nanti kami pastikan, tetapi yang jelas sudah ada perintah kemarin dari pak wamenkeu bahwa saudara ED untuk dicopot dari jabatannya," jelasnya.

Bea Cukai Musnahkan Pakaian Bekas Bernilai Ratusan Juta di Yogyakarta

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan Dirjen Jenderal Bea dan Cukai, Askolani untuk segera mencopot jabatan, Eko Darmanto.

"Dalam rangka kemudahan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pembebas tugas pencopotan dari jabatan. Jadi segera akan segera dibebas tugaskan karena hingga saat ini belum, tapi saya minta segera," tegas Suahasil di Kantor Kemenkeu Rabu, 1 Maret 2023.

Adapun instruksi pencopotan itu imbas dari gaya hidup Eko di media sosial karena terdapat berfoto dengan motor gede, mobil antik, dan pesawat Cessna.

Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Photo :
  • Cahyo Edy/VIVA.

Suahasil mengatakan, berdasarkan keterangan Eko, foto dia bersama pesawat Cessna itu diambil saat sedang dalam latihan. Pesawat itu diketahui juga bukan miliknya.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal motor besar yang ditampilkan di media sosial, yang dipakai oleh yang bersangkutan adalah pinjaman," ujarnya.

Namun jelas Suahasil, Eko mengakui bahwa dia memiliki harta berupa motor besar yang tidak dilaporkan kedalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya