Marak PHK Masal, Kadin Tegaskan Pengusaha Bukan Apa-apa Tanpa Pekerja

- U-Report
VIVA Bisnis – Beberapa waktu belakangan ini marak perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pekerjaanya. PHK tidak hanya terjadi di perusahaan Indonesia, namun juga internasional.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Adi Mahfudz mengatakan dalam perusahaan dalam melakukan PHK memiliki parameter atau tolak ukur.
"PHK ada parameternya, nggak mungkin juga ujug-ujug mau PHK. Karena kita sadar, pengusaha tanpa pekerja itu bukan pengusaha, jadi memang kita dua hal yang tidak terpisahkan," ujar Adi di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Adi menegaskan, pengusaha tidak akan melakukan PHK selama perusahaan masih memiliki kemampuan untuk tanggungannya.
Ilustrasi PHK.
- VIVA.
"PHK itu kan jika memang tidak mampu, mampu tanda kutip baik di pihak eksternal maupun internal kususnya. Mampu bisa membayar kepada pihak ketiga katakanlah perbankan, entah itu dalam bentuk kredit investasi, kredit yang nggak kalah pentingnya mampu enggak membayar," jelasnya.
Adi menjelaskan, banyak cara untuk menghindari terjadinya PHK. Salah satunya, melakukan pembagian shift kepada para pekerjanya.
Ilustrasi PHK.
- vstory
"Banyak sebetulnya cara-cara kita menghindari PHK. Contoh diantaranya bagaimana kita mempekerjakan pekerja sesuai dengan shift-nya, bagaimana juga menyesuaikan dengan jabatannya segala macam," jelasnya.
Selain itu kata Adi, dalam mencegah terjadinya PHK pengusaha juga penting untuk memetakan pekerjaan dengan kebutuhan industri.