Respons Kemenkeu soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun yang Diungkap Mahfud MD

Konferensi pers pejabat Kemenkeu terkait RAT dan ED.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 300 triliun. Mahfud mengatakan, temuan transaksi itu sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Merespons hal itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai transaksi mencurigakan itu.

"Memang sampai saat ini kami belum, khususnya Inspektorat Jenderal belum menerima informasinya seperti apa," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.

Awan melanjutkan, pihaknya masih akan melakukan pengecekan terhadap informasi transaksi Rp 300 triliun tersebut.

"Nanti akan kami cek, memang masalah ini sudah tau di pemberitaan ya masalah ini. Tapi nanti akan kami cek," jelasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD

Photo :
  • Cahyo Edi (Yogyakarta)

Sebelumnya, Menko Polhukam yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkapkan adanya laporan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai.

Mahfud menuturkan temuan transaksi mencurigakan berangka fantastis itu baru saja dilaporkan kepadanya pada Rabu 8 Maret 2023.

"Saya sudah dapat laporan, pagi tadi, terbaru, malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu (laporan) hari ini," ujar Mahfud di UGM.

Mahfud: Ini Tidak Hoaks, Ada Datanya dan Harus Dilacak

Terkait temuan transaksi mencurigakan mencapai Rp 300 triliun ini, Mahfud menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun ke PPATK.

Mahfud meminta agar temuan transaksi mencurigakan itu bisa dilacak baik oleh Kementerian Keuangan maupun PPATK.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai (transaksi mencurigakan) gak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T. Itu harus dilacak," tegas Mahfud.

"Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan). PPATK juga sudah kita sampaikan," sambung Mahfud.

Mahfud memastikan temuan transaksi mencurigakan mencapai ratusan triliun ini datanya bisa dipertanggungjawabkan.

Wamenkeu: Konflik Israel Vs Iran Kita Perhatikan Sangat Serius 

"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks. Ada datanya tertulis," katanya.

Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di Jember dan Banyuwangi
Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Sinergi antara Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipid) Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024