Kemenkeu Bakal Dalami Temuan Harta Tak Wajar Kepala Bea Cukai Makassar

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVA.

VIVA Bisnis – Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) akan diperiksa oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemeriksaan itu akan dilakukan pada harta kekayaan Andhi, buntut dari temuan harta kekayaan tak wajar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

KPK Allows Inmate to Meet Family during Eid al-Fitr

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, atas temuan itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

"Masukan megenai AP kami terima, ini tentunya koordinasi dengan Irjen (Awan). Dan tentunya LHKPN akan juga difollow-up oleh Irjen akan didalaminya," ujar Askolani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.

KPK Izinkan Keluarga Temui Tahanan di Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan terkait dengan temuan harta kekayaan yang tak wajar milik Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi Keluarkan Keppres Keanggota Satgas Anti Pencucian Uang, Ini Keuntungannya Bagi RI

Andhi diduga telah melakukan sejumlah transaksi dengan cara nominee. Nominee pun diartikan bahwa ada upaya menggunakan nama orang lain dalam melakukan transaksi. Kendati, cara serupa pun telah dilakukan oleh Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

"(Betul pakai Nominee) Ya dugaan demikian," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Maret 2023.

Nama Andhi Pramono turut mencuat belakangan ini di sosial media terkait dengan harta kekayaan yang tak wajar. Sebelumnya hal serupa pun turut dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.

Kemudian, Ivan pun mengatakan bahwa terkait dengan pamer harta kekayaan Andhi tersebut pun juga sudah dilaporkan kepada KPK.

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 an yang bersangkutan," beber dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya