69 Pegawai Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar, Stafsus Sri Mulyani Akui Mayoritas di Pajak dan Bea Cukai

- VIVA/Andry Daud
VIVA Bisnis – Sebanyak 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terindikasi memiliki harta kekayaan dengan profil risiko tinggi atau tidak wajar. Dari total itu, 10 pegawai telah dilakukan pemanggilan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, dari 69 pegawai dengan risiko tinggi itu mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"saya detailnya belum tau. Menurut info memang sebagian besar adalah pajak dan bea cukai, tapi yang lain ada juga," ujar Yustinus kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
- istimewa
Namun, ketika ditanya level jabatan yang memiliki harta kekayaan tak wajar itu Yustinus tidak menjelaskannya secara detail.
"Karena basisnya LHKPN, tentu yang wajib LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) terutama. Tapi tetap ada juga dari LHK (Laporan Harta Kekayaan) itu juga kita sudah program misalnya fungsional," jelasnya.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan terhadap pegawai yang memiliki profil merah itu sudah dilakukan sejak Senin kemarin.