69 Pegawai Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar, Stafsus Sri Mulyani Akui Mayoritas di Pajak dan Bea Cukai

Gedung Kementerian Keuangan RI.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA Bisnis – Sebanyak 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terindikasi memiliki harta kekayaan dengan profil risiko tinggi atau tidak wajar. Dari total itu, 10 pegawai telah dilakukan pemanggilan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, dari 69 pegawai dengan risiko tinggi itu mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"saya detailnya belum tau. Menurut info memang sebagian besar adalah pajak dan bea cukai, tapi yang lain ada juga," ujar Yustinus kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Photo :
  • istimewa

Namun, ketika ditanya level jabatan yang memiliki harta kekayaan tak wajar itu Yustinus tidak menjelaskannya secara detail.

"Karena basisnya LHKPN, tentu yang wajib LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) terutama. Tapi tetap ada juga dari LHK (Laporan Harta Kekayaan) itu juga kita sudah program misalnya fungsional," jelasnya.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan terhadap pegawai yang memiliki profil merah itu sudah dilakukan sejak Senin kemarin.

"Terhadap pegawai yang masih atau profilnya merah kita Inspektorat Jenderal membentuk suatu crash program. Jadi kita sudah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut mulai hari Senin kemarin," ujar Awan.

Awan menargetkan, pemeriksaan itu akan rampung dalam dua minggu kedepan. Namun, dia juga tidak dapat memastikan apakah pemeriksaan akan dilakukan tepat waktu.

"Tapi nanti kita lihat dinamikanya seperti apa. Target kita dua minggu kita selesaikan," jelasnya.

Awan menjelaskan, meskipun nantinya sudah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan, dimungkinkan untuk dilakukan tahapan lebih lanjut.  

"Bisa sampai investigasi atau bahkan sampai bisa penjatuhan hukum disiplin. Apabila dalam hasil pemeriksaan itu memang terdapat bukti yang kuat," kata dia.

Adapun untuk jumlah pegawai yang sudah dilakukan pemeriksaan itu Awan mengungkapkan, sebanyak 10 pegawai sudah dipanggil.

"10 (pegawai) lah yang kita panggil, kita akan terus seminggu dua minggu kita akan kerjakan," ungkapnya.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024