Belanja Pemerintah Pusat hingga Februari 2023 Capai Rp 182 Triliun, Ini Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp 182,6 triliun atau 8,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Adapun untuk realisasi belanja negara hingga akhir Februari 2023 mencapai Rp 287,8 triliun dari 9,4 persen dari target APBN 2023.

Sri Mulyani Bertemu Menkeu Selandia Baru, Ini yang Dibahas

"Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp 182,6 triliun, ini artinya Pemerintah Pusat baik kementerian lembaga maupun yang ada dalam pos bendahara umum negara telah membelanjakan Rp 182,6 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani di APBN Kita.

Photo :
  • istimewa
Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Sri Mulyani menjelaskan, dari belanja Pemerintah Pusat itu, untuk belanja Kementerian Lembaga (K/L) sebesar Rp 76,4 triliun atau 7,6 persen dari total pagu anggaran. Belanja itu, jelas Sri, utamanya digunakan untuk percepatan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan akselerasi penyaluran Penerima Keluarga Harapan (PKH).

"Kemudian untuk pembelian peralatan mesin, pembangunan gedung, dan sarana prasarana logistik, pemeliharaan jalan dan penyaluran bansos, serta belanja operasional kementerian lembaga," jelasnya.

Sri Mulyani Bertemu Presiden ADB Bahas Transisi Energi hingga Pensiun Dini PLTU

Sementara itu, untuk belanja non K/L atau yang berasal dari pos bendahara umum negara tercatat sebesar Rp 106,2 triliun atau 8,5 persen dari APBN 2023.

"Ini terutama untuk pembayaran pensiun, pembayaran bunga utang, dan penyaluran subsidi. Jadi Rp 182 triliun kalau kita lihat itu meningkat 6 persen dibandingkan tahun lalu, yang untuk posisi Februari belanja Pemerintah Pusat adalah Rp 172,2 triliun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya