Stagas BLBI Panggil 6 Obligor yang Masih Utang ke Negara, Ada yang di Luar Negeri

Ada apa dengan BLBI hingga menyita barangnya sendiri
Ada apa dengan BLBI hingga menyita barangnya sendiri
Sumber :
  • vstory

VIVA Bisnis –  Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil enam obligor kelas kakap yang memiliki utang kepada negara.

Adapun keenam obligator itu diminta untuk memenuhi panggilan pada Jumat, 31 Maret 2023 pukul 08.30 WIB hingga selesai.

"Mengingat pentingnya pertemuan ini, agar Saudara hadir secara langsung. Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelenggaraan hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban di Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.

Berikut enam nama obligator yang dipanggil oleh Satgas BLBI:

1. Agus Anwar

Agus Anwar merupakan seorang obligor PKPS Bank Pelita Istismarat, serta Debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari. Dengan nilai tagihan kepada negara sebesar Rp 709.926.969.849

BLBI mengatakan, Agus Anwar saat ini tidak tinggal di Indonesia. Dirinya, tercatat beralamat di 119 Devonshire Rd, Singapore 239882.

2. Trijono Gondokusumo

Halaman Selanjutnya
img_title