Terima 21 Pengaduan Impor Pakaian Bekas, Menkop Teten: Terbanyak di DKI dan Jawa Barat

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki (kanan) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki (kanan) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Bisnis – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengaku telah menerima 21 pengaduan terkait dengan larangan impor pakaian bekas. Puluhan pengaduan itu masuk melalui nomor hotline yang dibuka oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

"Jadi, kami kemarin membuat hotline dengan para pedagang yang menjual pakaian bekas yang ilegal. Kami membuka hotline bagi mereka untuk alih usaha. Dari kemarin ada sekitar 21 laporan," kata Teten kepada wartawan di Kantor Kemenkop UKM, Senin, 27 Maret 2023.

Menkop UKM, Teten Masduki di kantor Kemenkop UKM.

Menkop UKM, Teten Masduki di kantor Kemenkop UKM.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Teten memaparkan, dari 21 laporan itu, sebanyak 17 di antaranya terverifikasi. Sedangkan 4 laporan lainnya yang dikirimkan tanpa identitas tidak terverifikasi. 

Adapun 17 laporan terkait larangan impor pakaian bekas yang terverifikasi itu kata Teten terbanyak berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat.

"Terutama dari Jawa Barat dan DKI Jakarta. Jadi laporan dari Jawa Barat 6, DKI Jakarta 6, Riau 1, DIY 1, Sulawesi Utara 1, Banten 1 dan Sulawesi Selatan 1. Jadi tidak banyak sebenarnya yang komplain," tuturnya.

Teten mengungkap, para pedagang impor itu melaporkan sejumlah pelaku usaha yang masih menjual pakaian bekas impor ilegal melalui e-commerce. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan men-take down penjualan pakaian impor ilegal itu.

Halaman Selanjutnya
img_title