Terima 21 Pengaduan Impor Pakaian Bekas, Menkop Teten: Terbanyak di DKI dan Jawa Barat

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki (kanan) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Bisnis – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengaku telah menerima 21 pengaduan terkait dengan larangan impor pakaian bekas. Puluhan pengaduan itu masuk melalui nomor hotline yang dibuka oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

"Jadi, kami kemarin membuat hotline dengan para pedagang yang menjual pakaian bekas yang ilegal. Kami membuka hotline bagi mereka untuk alih usaha. Dari kemarin ada sekitar 21 laporan," kata Teten kepada wartawan di Kantor Kemenkop UKM, Senin, 27 Maret 2023.

Menkop UKM, Teten Masduki di kantor Kemenkop UKM.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
PSI Ungkap Sosok Gubernur yang Tepat Pimpin Jakarta

Teten memaparkan, dari 21 laporan itu, sebanyak 17 di antaranya terverifikasi. Sedangkan 4 laporan lainnya yang dikirimkan tanpa identitas tidak terverifikasi. 

Adapun 17 laporan terkait larangan impor pakaian bekas yang terverifikasi itu kata Teten terbanyak berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Jokowi Klaim Impor Jagung Turun dari 3,5 Juta Ton Jadi 450 Ribu Ton

"Terutama dari Jawa Barat dan DKI Jakarta. Jadi laporan dari Jawa Barat 6, DKI Jakarta 6, Riau 1, DIY 1, Sulawesi Utara 1, Banten 1 dan Sulawesi Selatan 1. Jadi tidak banyak sebenarnya yang komplain," tuturnya.

Teten mengungkap, para pedagang impor itu melaporkan sejumlah pelaku usaha yang masih menjual pakaian bekas impor ilegal melalui e-commerce. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan men-take down penjualan pakaian impor ilegal itu.

"Kami follow up dengan teman-teman di e-commerce dan mereka juga cukup kooperatif untuk men-take down penjualan di e-commerce," paparnya.

Tak hanya itu, para pedagang juga turut meminta solusi karena tak bisa lagi berjualan buntut larangan impor pakaian bekas. Teten juga menyebut para pedagang meminta untuk diberikan fasilitas bertemu dengan produsen fashion lokal sebagai ganti barang impor pakaian bekas. 

"Jadi kita ingin mereka udah siap ganti jualan,  daripada jualan pakaian bekas ilegal mereka ingin menjual produk fashion lokal termasuk juga bukan yang hanya bekas ya," ujar Teten.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya